• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tertibkan Penggunaan Frekuensi Radio di Sumbar, Balmon Padang Gelar Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Jumat, 24/11/2023 | 10:29 WIB
in Berita
0
0
Tertibkan Penggunaan Frekuensi Radio di Sumbar, Balmon Padang Gelar Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Dalam rangka mewujudkan tertib perizinan frekuensi radio dan penggunaan perangkat komunikasi radio bersertifikasi kepada masyarakat, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Padang melaksanakan sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat komunikasi radio serta bimtek e-licensing my spectra, Di Grand Royal Denai, Bukittinggi, Kamis (23/11/2023).

Sosialisasi dengan tema tertib perizinan spektrum frekuensi radio di era digitalisasi informasi dan penggunaan perangkat komunikasi radio bersertifikasi guna mendukung frekuensi satukan negeri, itu dibuka secara resmi oleh Kepala Balmon SFR Kelas II Padang, M. Helmi.

Tujuan sosialisasi menurut Helmi sebagai satu upaya pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya interperen atau gangguan frekuensi yang bisa berdampak pada navigasi penerbangan dan pelayaran.

“Inilah pentingnya penggunaan frekuensi radio yang tertib. Melalui sosialisasi diharapkan dapat mencegah sekaligus memotivasi peserta untuk mengedukasi masyarakat lainnya tentang penggunaan frekuensi radio yang aman dan baik,” ujar Helmi.

Sosialisasi disampaikan tiga narasumber, yakni Kepala Dinas Kominfotik Sumbar yang diwakili Sekretaris Oni Fajar Syahdi, Ketua Tim Monitoring Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, Balmon Padang Hendry Junaidi, dan pengendali frekuensi radio ahli muda Balmon SFR II Padang Syamsudin.

Hendry Junaidi dalam paparannya menjelaskan panjang lebar tentang regulasi spekturm frekuensi radio, hingga norma, kewajiban, larangan dan sanksi.

“Regulasi saat ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Intinya, saat ini penggunaan frekuensi radio memiliki akibat hukum. Ada sanksi administrasi hingga sanksi pidana,” jelas Hendry.

Syamsudin menyampaikan paparan tentang penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai dengan izin stasiun radio agar komunikasi aman dan lancar.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Sumbar, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi hari ini, sebagai wujud reformasi perizinan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam menyikapi diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja.

“Izin ini perlu, bukan semata untuk retribusi tapi pengendalian. Sebab jika tidak dikendalikan akan semrawut dan tumpang tindih dalam menggunaan frekuensi. Kemudian, banyak penggunaan frekuensi yang tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya,” kata Oni.

Selain itu, Oni mengaskan, meskipun wewenang perizinan dan pengawasan hingga penertiban frekuensi berada di pemerintah pusat, namun pemerintah daerah mendukung dengan cara mengingatkan OPD maupun komunitas pengguna frekuensi radio untuk tetap memperpanjang perizinan.

“Jangan sampai lupa karena sepele dan retribusinya murah, sehingga tidak bisa dipakai lagi akibat lupa perpanjangan izin,” tegas Oni.

Oni juga menyarankan demi efektifitas pengawasan dan penertiban agar dibentuk semacam kelompok kerja yang akan membantu kinerja Balmon SFR II Padang.

Hadir dalam sosialisasi ini kadis kominfo kab kota se Sumbar, kepala UPTD kota dan kab se Sumbar, perwakilan Orari Lokal, RAPI Sumbar, Civitas akademika serta pelaku usaha.

Previous Post

Semarakkan Hari Ikan Nasional Ke X, Dinas Perikanan Bersama Forikan Gelar Sejumlah Lomba

Next Post

Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 Penghargaan untuk Kota Sehat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 Penghargaan untuk Kota Sehat

Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 Penghargaan untuk Kota Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Senin, 22/06/2026 | 11:45 WIB
14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

Senin, 22/06/2026 | 11:38 WIB
100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

Senin, 22/06/2026 | 11:35 WIB
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB

Rekomendasi

Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Senin, 22/06/2026 | 11:45 WIB
14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

Senin, 22/06/2026 | 11:38 WIB
100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

Senin, 22/06/2026 | 11:35 WIB
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In