• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Limapuluh kota Terima Insentif Fiskal Kemenkeu Rp 5,8 M

Selasa, 10/10/2023 | 9:21 WIB
in Berita
0
0
Pemkab Limapuluh kota Terima Insentif Fiskal Kemenkeu Rp 5,8 M
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Dinilai berkinerja baik dalam percepatan belanja daerah pada tahun berjalan tahun 2023 oleh Kementerian Keuangan, Kabupaten Limapuluh Kota mendapat suntikan tambahan dana berupa insentif fiskal sebesar Rp 5,8 miliar bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Kepastian tambahan dana itu tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 tahun 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Secara nasional terdapat 309 Kabupaten/Kota yang menerima insentif fiskal tahun berjalan 2023 dengan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas ganjaran insentif fiskal pada tahun berjalan 2023 kepada Kabupaten Limapuluh Kota. “Insentif fiskal sebesar Rp 5,8 miliar lebih ini sangat berarti bagi keuangan daerah, kita berterima kasih kepada Menteri Keuangan atas insentif ini, juga kepada Badan Keuangan Daerah yang mengkoordinasikan belanja daerah sejalan peruntukkannya, hingga terjadi percepatan belanja daerah, yang salah satu fungsinya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di daerah, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Safaruddin yang dihubungi usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Kepala Daerah se-Indonesia, di Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Rakornas TP2DD yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta, dibuka oleh Wakil Presiden Maa’ruf Amin dengan mengusung tema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”. Lebih lanjut, Bupati Safaruddin mengatakan bakal membahas pemanfaatan insentif fiskal dengan Perangkat Daerah terkait dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023.

RelatedPosts

Padang Data Tanah Mati Wakili Payakumbuh dalam Lomba Gerakan PKK Provinsi

Pemko Payakumbuh Ekspose Manajemen Talenta ASN Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Dari kententuan umum Permenkeu Nomor 67/2023 disebutkan Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan serta pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan juga untuk pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat adalah insentif fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan meliputi kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Kepala Badan Keuangan (BK) Win Hari Endi yang dihubungi pada kesempatan terpisah menjelaskan pihaknya tak menyangka akan memperoleh Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 bersumber APBN 2023. Karena, selaku Perangkat Daerah yang bertanggung jawab mengelola lalu lintas keuangan daerah, BK lebih fokus tata keuangan daerah diantaranya serapan belanja daerah yang sesuai rambu-rambu tata kelola keuangan daerah, cash management yang ketat serta koordinasi intensif dengan Perangkat-Perangkat Daerah.

“Terima kasih atas dukungan Perangkat Daerah atas ganjaran insentif fiskal ini di tengah aturan tata kelola keuangan daerah berjalan dinamis dari tahun ke tahun, seperti PMK Nomor 212 tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja, ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya tahun 2023, membuat daerah lebih ekstra memperhatikan pengelolaan belanja sembari melakukan percepatan belanja daerah,” beber Kepala BK Win Hari Endi.

Berkenaan dengan pemanfaatan tambahan dana bersumber insentif fiskal bersumber APBN 2023, Win Hari Endi mengatakan, rujukannya adalah Permenkeu Nomor 67/2023 pasal 10 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan hanya digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan/ atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan. “Dan, masih pada pasal yang sama, insentif fiskal tidak dapat digunakan untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium, juga perjalanan dinas, sesegeranya kita minta petunjuk Bapak Bupati untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Perangkat Daerah terkait,” ungkap Win Hari Endi.

Previous Post

Studi Lapangan Metadata Indikator Stunting, Tim TPPS Pusat Sambangi Nagari Bukik Sikumpa

Next Post

Erman Safar Launching Sistem Bukittinggi Hebat dan Kartu Bukittinggi Hebat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Erman Safar Launching Sistem Bukittinggi Hebat dan Kartu Bukittinggi Hebat

Erman Safar Launching Sistem Bukittinggi Hebat dan Kartu Bukittinggi Hebat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Padang Data Tanah Mati Wakili Payakumbuh dalam Lomba Gerakan PKK Provinsi

Padang Data Tanah Mati Wakili Payakumbuh dalam Lomba Gerakan PKK Provinsi

Kamis, 04/06/2026 | 11:29 WIB
Pemko Payakumbuh Ekspose Manajemen Talenta ASN Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemko Payakumbuh Ekspose Manajemen Talenta ASN Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 04/06/2026 | 11:20 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB

Rekomendasi

Padang Data Tanah Mati Wakili Payakumbuh dalam Lomba Gerakan PKK Provinsi

Padang Data Tanah Mati Wakili Payakumbuh dalam Lomba Gerakan PKK Provinsi

Kamis, 04/06/2026 | 11:29 WIB
Pemko Payakumbuh Ekspose Manajemen Talenta ASN Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemko Payakumbuh Ekspose Manajemen Talenta ASN Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 04/06/2026 | 11:20 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In