Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan prioritas Pemko Bukittinggi dalam pemenuhan kebutuhan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kita berharap dengan adanya kegiatan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni ini diharapkan akan bisa memberikan manfaat yang besar, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak untuk keluarga serta diharapkan akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam pemulihan ekonomi.”Ujarnya.
Ketua DPRD, Beny Yusrial, menyampaikan, permasalahan rumah tidak layak huni merupakan perkara serius, karena identik dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang rendah, bagaimana penghuni mau sehat, jika kondisi struktur bangunan rumahnya sudah tidak aman, ventilasi atau pencahayaan buruk, atau rumah yang tidak memiliki kamar mandi atau wc sama sekali.
sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Rahmat. A.E, menyampaikan, kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. “Besaran bantuan sosial berupa uang yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp3.152.500.000, untuk perbaikan kualitas atau pembangunan baru. Saat ini kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk 98 unit rumah yang tersebar hampir diseluruh kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi. Ujarnya.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni adalah pemberian bantuan pembangunan/perbaikan rumah yang diberikan oleh Pemerintah Kota kepada Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dinyatakan memenuhi kriteria rumah tidak layak huni dengan menggunakan sumber dana dari APBD Kota Bukittinggi dan sumber dana lainnya yang sah.