Sorotan.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan enam kabupaten dan kota penerima BKK, di Gedung IKM Kandih Kota Sawahlunto, Senin (5/6/2023).
Kerjasama dalam rangka pembangunan serta pengembangan destinasi wisata ini menjadi rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Daerah selama dua hari dari 5 hingga 6 Juni, di Kota Sawahlunto.
Keenam daerah penerima BKK tersebut adalah Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, Pasaman, Agam, Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri dengan 6 Sekda kabupaten dan kota. Diantaranya tentang pembangunan kawasan wisata Istano Basa Pagaruyung, pengembangan dan pembangunan destinasi kawasan wisata Kandih.
Selanjutnya rehabilitasi jalan muaro dan perkampungan adat di kawasan Geopark Ranah Minang Silokek, pembangunan Planetarium Equator Bonjol, pembangunan destinasi kawasan Danau Maninjau di Nagari Lawang, serta pengembangan dan pembangunan kawasan Pulau Angso Duo, Kota Pariaman.
Perjanjian Kerja Sama ini menurut Sekda Hansastri bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan destinasi pariwisata yang mewujudkan jaringan kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat serta pelaku industri pariwisata. Mendorong terciptanya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan pembangunan kawasan wisata, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana objek wisata, serta meningkatkan kunjungan wisatawan dan Pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hansastri.
Selain penandatanganan PKS, dalam rangkaian Rakor Kepala Daerah juga digelar Malam Gala Dinner dan Ramah Tamah, yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan para Kepala Daerah se-Sumbar dan dirangkai penandatanganan MOU antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Balai Besar Kementrian Perindustrian Tentang peningkatan kapasitas sumber daya pengelola dan pengembangan produk sentra tenun dan sentra pangan.
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahaan *Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2023 oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Bupati /Walikota (19 WBTbI thn 2022).