• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Berita

Parkir di Trotoar, Dinas Perhubungan Kota Padang Kempiskan Ban Mobil

Senin, 27/02/2023 | 14:27 WIB
in Berita
0
0
Parkir di Trotoar, Dinas Perhubungan Kota Padang Kempiskan Ban Mobil
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dan Tim Terpadu menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kendaraan parkir di trotoar dikempiskan bannya.

Kadishub melalui Kepala Bidang Keselamatan dan Operasional, Malizar Ade menyebutkan hal ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2006, bahwa trotoar bukan tempat untuk parkir. Sementara masih ditemukan kendaraan-kendaraan yang parkir menggunakan trotoar.

“Hari ini kita melakukan tindakan penertiban oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Pol PP, Dishub Padang, SK4 yang terdiri dari Polri, TNI (Pom AU dan AD). Kita lakukan tindakan dengan cara pengempisan ban kendaraan,” katanya.

RelatedPosts

KDM Tiba di Padang, Berencana Bangun Satu Kampung Bagi Korban Banjir

Pasca Bencana, Intake PDAM Nanggalo Kota Padang Diperbaiki dan Dibersihkan

Taspen Kota Padang Serahkan 108 Paket Bantuan Sembako untuk Korban Bencana

Sebelum itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama beberapa hari. Akan tetapi hal ini tidak diindahkan pengendara. Maka dari itu, pihaknya melakukan penindakan di jalur rawan macet.

Sementara, lokasi yang sudah mulai terlihat tertib usai sosialisasi yaitu di kawasan Jalan Khatib Sulaiman. Kemudian jalur rawan-rawan macet pada jam sibuk seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Damar lanjut ke Jalan Pemuda.

“Kita ada juknis dari Perwako Padang Nomor 32 tahun 2021 yaitu dengan cara penderekan. Nanti akan ada toleransi kalau misalnya tidak diindahkan juga usai ban dikempiskan. Untuk penderekan ini, pelanggar akan dikenakan sanksi atau denda, kalau kendaraan kecil Rp 350 ribu, dan kendaraan besar Rp 500 ribu,” ujarnya

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara dan pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Penertiban akan jadi rutinitas harian Tim Terpadu.

“Untuk yang ditindak selama ini sudah banyak, yang paling banyak di daerah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Khatib Sulaiman,” tutupnya.

Related

Previous Post

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

Next Post

Terjaring Operasi Balap Liar, Puluhan Kendaraan “Mendekam” di Mapolres Payakumbuh

Redaksi

Redaksi

Next Post
Terjaring Operasi Balap Liar, Puluhan Kendaraan “Mendekam” di Mapolres Payakumbuh

Terjaring Operasi Balap Liar, Puluhan Kendaraan "Mendekam" di Mapolres Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Tahan Lonjakan Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah

Tahan Lonjakan Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah

Jumat, 05/12/2025 | 14:24 WIB
Rusunawa Lubuk Buaya Mulai Dibersihkan, Diperkirakan Bisa Menampung 480 Jiwa

Rusunawa Lubuk Buaya Mulai Dibersihkan, Diperkirakan Bisa Menampung 480 Jiwa

Jumat, 05/12/2025 | 12:34 WIB
KDM Tiba di Padang, Berencana Bangun Satu Kampung Bagi Korban Banjir

KDM Tiba di Padang, Berencana Bangun Satu Kampung Bagi Korban Banjir

Jumat, 05/12/2025 | 12:33 WIB
Pasca Bencana, Intake PDAM Nanggalo Kota Padang Diperbaiki dan Dibersihkan

Pasca Bencana, Intake PDAM Nanggalo Kota Padang Diperbaiki dan Dibersihkan

Jumat, 05/12/2025 | 12:31 WIB

Rekomendasi

Tahan Lonjakan Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah

Tahan Lonjakan Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah

Jumat, 05/12/2025 | 14:24 WIB
Rusunawa Lubuk Buaya Mulai Dibersihkan, Diperkirakan Bisa Menampung 480 Jiwa

Rusunawa Lubuk Buaya Mulai Dibersihkan, Diperkirakan Bisa Menampung 480 Jiwa

Jumat, 05/12/2025 | 12:34 WIB
KDM Tiba di Padang, Berencana Bangun Satu Kampung Bagi Korban Banjir

KDM Tiba di Padang, Berencana Bangun Satu Kampung Bagi Korban Banjir

Jumat, 05/12/2025 | 12:33 WIB
Pasca Bencana, Intake PDAM Nanggalo Kota Padang Diperbaiki dan Dibersihkan

Pasca Bencana, Intake PDAM Nanggalo Kota Padang Diperbaiki dan Dibersihkan

Jumat, 05/12/2025 | 12:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In