Sorotan.id – Pengelolaan sampah menjadi salah satu permasalahan yang kerap kali ditemui di sejumlah daerah bahkan menjadi permasalahan nasional. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama PT.Bio Cycle Indonesia berkomitmen menuntaskan permasalahan sampah melalui kerjasama pengolahan sampah terpadu organik dan non organik.
Komitmen Itu ditandai dengan penandatangan Naskah Kerja Sama keduanya oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo dan Direktur Utama PT.Bio Cycle Indonesia Budi Tanaka di pendopo rumah dinas bupati, Labuah Basilang, Jum’at (17/02/2023).
“Kerja sama dalam bentuk kesepakatan bersama antara Pemkab Limapuluh Kota dan PT. Bio Cycle Indo merupakan wujud nyata Pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik dengan mengatasi permasalahan persampahan dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui dukungan kerja sama kedua belah pihak,” ujar Bupati Safaruddin dalam sambutannya sebelum penandatangan naskah kerja sama bersama PT.Bio Cycle Indo.
Hadir saat penandatangan kerja sama, Sekretaris Daerah Widya Putra, Kepala Balai Riset Ikan Hias KKP Agus Cahyadi, Ketua TP PKK Nevi Safaruddin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Herman Azmar, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di Setda Limapuluh Kota.
Kerja sama dengan PT.Bio Cycle kata Bupati Safaruddin, merupakan upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama pada misi meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pelaksanaan kerja sama dengan pihak ketiga, lanjut Bupati Safaruddin, merupakan hal penting dalam mewujudkan prioritas daerah yang jadi penjabaran dari visi kepala daerah, sesuai dengan RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021-2026. Disamping itu, kerja sama ini diharapkan memiliki multiplier efek serta dapat mendukung kesuksesan program Mahkota Berlian yang telah digaungkan pemerintah daerah dari awal 2022 lalu.
“Kami berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Limapuluh Kota dengan dengan anak perusahaan PT.Bio Cycle yang dikemas dalam semangat saling menguntungkan serta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota,” pungkas Bupati Safaruddin.
Sementara itu, Direktur Biocycle Indonesia Budi Tanaka mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang konsern dan kompak mengambil sikap terhadap penanggulangan sampah melalui kerjasama yang akan terjalin dengan Bio Cycle.
“Langkah penting telah diambil Pemkab Limapuluh Kota terhadap permasalahan sampah, untuk itu kami berkomitmen, siap memberikan upaya terbaik dalam mewujudkan ‘zero TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) di Limapuluh Kota,” ulas Budi. Kemudian disampaikannya, kedepan Bio Cycle tidak hanya berinvestasi, namun akan membangun sebuah ekosistem bersama masyarakat dalam mengelola sampah yang akan menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi.
“Kami optimis, Kabupaten Limapuluh Kota dalam beberapa tahun kedepan akan jadi pilot Project di Indonesia dan memberikan efek berganda yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Untuk itu mari bangun kerja sama yang saling menguntungkan dan ayo kita sinarkan program Mahkota Berlian (Limapuluh Kota bersih Lingkungan) bersama,” pungkas Budi Tanaka.