Sorotan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dalam rangka menghadapi Pilkada dan Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
Peluncuran Bako Humas tersebut dilakukan di The ZHM Padang, Kamis (15/12/2022) dengan melibatkan unsur Forkopimda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Padang.
“Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 memakan waktu panjang, karena durasinya yang panjang tentu harus dikelola dengan efektif, terutama terkait penyebarluasan informasi yang benar ke masyarakat,” kata Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, Kamis (15/12/2022).
Salah satu tantangan dalam sosialisasi, kata Riki adalah bagaimana mencegah informasi yang tidak benar beredar terlebih dahulu atau beredar secara sistematis.
“Harapannya dengan adanya Badan Koordinasi Kehumasan (Bako Humas) yang diadakan KPU Kota Padang dan beberapa instansi terkait, ini bisa membuat penyebarluasan informasi Pemilu itu lebih tepat, kemudian kontennya lebih benar dan sampai kepada masyarakat lebih efektif,” katanya.
“Dari sini, bagaimana KPU mengelolanya? KPU mengelolanya dengan kolaborasi dengan bagian kehumasan instansi ini,” sambungnya.
Kolaborasi tersebut, katanya, bisa dilakukan dalam bentuk sharing konten informasi.
“KPU membantu menyebarluaskan informasi dari instansi ini, kemudian atau sebaliknya, itu tujuan Bako Humas ini,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, bentuk informasi yang kami sebar luaskan itu, tentu informasi yang sudah pasti, baku, dan dianggap selesai KPU Kota Padang.
“Bukan informasi yang justru menimbulkan pertanyaan baru, tapi informasi yang tinggal dinikmati, dikonsumsi terkait dengan penyelenggaraan tahapan, teknisnya maupun isu-isu lainnya terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Instansi yang termasuk ke dalam Bako Humas KPU yakni, unsur Forkopimda, seperti Pemko Padang, Polresta Padang, Kodim 0312/Padang, hingga Kejari Padang.
“Itu semua terlibat, kemudian di instansi Pemko Padang, kami ajak lebih banyak lagi. Kami melibatkan beberapa OPD, terutama Diskominfo, kemudian Kesbangpol, Bagian Pemerintahan dan Disdukcapil, akan berbagi isu-isu sektoral terkait penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.
Ia menilai, Bako Humas menambah kualitas koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU.
“Jika sebelumnya koordinasi KPU secara kelembagaan dengan pemangku kepentingan itu antar pimpinan saja, seperti anggota KPU dengan Kapolres, tapi dengan adanya Bakohumas, tim masing-masing instansi ini bisa berkolaborasi, lebih kuat dia, bahwa jika ada koordinasi yang kurang, bisa jadi saja kalau mengacu hasil evaluasi pada tahapan pemilu sebelumnya, ada beberapa sektor yang kurang terjangkau oleh tangan KPU, harapannya Bako Humas bisa menutupi itu,” papar Riki.
Meski demikian, ia menyebut bahwa Bakohumas tersebut tidak ada aturan baku, paksaan, kewajiban masing-masing pihak itu untuk melakukan sesuatu kepada instansi lainnya.
“Jadi dibangun berdasarkan kesadaran, kita harus bekerja sama,” katanya.
Menurutnya, terdapat sejumlah isu penting yang bisa sama-sama dikelola oleh KPU dan OPD yang ada di Pemko Padang.
“Contoh saja Disdukcapil, mereka ini adalah pemangku utama KPU terkait dengan pemutakhiran data pemilih, makanya Disdukcapil harus terlibat di sini, khusus untuk isu, materi, konten data pemilih dan kependudukan,” katanya.
“Jadi harapannya begitu, tapi bagaimana nanti di awal tahun 2023, KPU RI mengelola ini, meminta KPU Kabupaten dan Kota untuk mempertajam proses koordinasi dan lain sebagainya, kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.