Sorotan.id – Kenaikan kelas Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati dari kelas II menjadi I B, patut disyukuri secara bersama sehingga dapat memacu semangat serta menambah motivasi bagi para pegawai dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat, kata bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya ketika menghadiri peresmian kenaikan kelas Pengadilan Agama Tanjung Pati pada Rabu, 24/08/2022. Peresmian kenaikan kelas tersebut diselenggarakan di Pengadilan Agama Tanjung Pati, yang juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Padang Zein Ahsan, Kepala Pengadilan Agama Tanjung Pati Alfiza, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Conrat Yusuf, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi serta unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Pengadilan Agama di Sumatera Barat dan Asisten I Herman Azmar.
Pada bagian lain sambutannya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo berharap PA Tanjung Pati dapat meningkatkan peran aktif dalam pembinaan dan menekan tingkat perceraian serta pernikahan di bawah umur di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Selanjutnya disampaikan “untuk terus berinovasi membantu masyarakat pencari keadilan di Limapuluh Kota”.
Di samping itu, bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyatakan, dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan pada PA Tanjung Pati, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota juga siap mendukung dan memberikan bantuan untuk peningkatan kinerja PA Tanjung Pati melalui beberapa program kerjasama. “Beberapa kerja sama tersebut diantaranya, penandatanganan MoU antara Pemkab dengan PA Tanjung Pati terkait layanan pemeriksaan kesehatan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin pada PA Tanjung Pati dan Penandatanganan MoU tentang pelaksanaan inovasi Kelok Sambilan (Ketok Palu OK, Siap Ambil Data Kependudukan) dan Inovasi Pauh Dokar (Palu Jatuh, Dokumen Keluar)”, jelas Bupati Safaruddin.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Alfiza menjelaskan, berdasarkan SK Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 790/SEK/SK/VII/2022, Pengadilan Agama Tanjung Pati mendapatkan kenaikan kelas dari Kelas II menjadi Kelas I B. Seterusnya Beliau mengatakan, PA Tanjung Pati telah sejajar dengan 4 PA lainnya di Sumbar dengan kelas yang sama. “Saya mengapreasi upaya seluruh pegawai serta bantuan dari Pemkab Limapuluh beserta Forkopimda sehingga PA Tanjung Pati dapat meningkatkan kelasnya dari Kelas II menjadi Kelas I B”, ungkap Alfiza. Lebih jauh Ia mengatakan peningkatan kelas ini diharapkan jadi pelecut semangat bagi jajarannya dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab PA Tanjung Pati kedepan. Alfiza juga menambahkan, peningkatan kelas PA Tanjung Pati diharapkan menjadi titik awal untuk peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. *(MFS/Kominfo)*