• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Setuju Substansi Revisi RTRW Kabupaten Limapuluh Kota 2012-2023

Sabtu, 21/05/2022 | 16:22 WIB
in Berita
0
0
DPRD Setuju Substansi Revisi RTRW Kabupaten Limapuluh Kota 2012-2023
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Angin segar kembali berhembus untuk masyarakat Limapuluh Kota, kebahagiaan tersebut bersumber dari proses Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Limapuluh Kota 2012-2032 yang selama ini diidamkan segenap masyarakat Limapuluh Kota akhirnya menunjukkan progres yang sangat berarti.

Hal itu ditunjukkan dengan persetujuan DPRD Limapuluh Kota terhadap Substansi Revisi RTRW Kabupaten Limapuluh Kota. Bentuk persetujuan revisi tersebut dituangkan dalam penandatanganan yang dilakukan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra dan Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra pada hari Jum’at (20/12/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Limapuluh Kota, dan disaksikan oleh Anggota DPRD serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.

Sempat tertunda karena perubahan Peraturan Menteri ATR/ BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) bersamaan dengan Pandemi Covid 19, proses penyusunan Ranperda RTRW 2012-2032 masih terus bergulir. Proses legalisasi RTRW tersebut kini telah memasuki fase pengajuan persetujuan substansi melalui pembahasan lintas sektor. Namun proses tersebut harus dilengkapi dengan 12 syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan salah satunya Berita Acara Kesepakatan Substansi antara Kepala Daerah dengan DPRD.

Dalam sambutannya Bupati Safaruddin mengungkapkan rasa terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Limapuluh Kota dalam perjuangan penyusunan RTRW ini. Seterusnya beliau berharap rancangan ini nantinya akan menjadi acuan kelanjutan pembangunan Kabupaten Limapuluh kota dengan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penerbitan rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang untuk setiap kawasan seperti, pengembangan usaha kecil menengah baik dari sektor pertanian, perkebunan, perternakan maupun pertambangan dan lainnya. “Semoga dengan penandatanganan berita acara kesepakatan ini maka secara formal Kementerian ATR/ BPN dapat melakukan asistensi untuk persiapan lintas sektoral dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian terkait”, tutur Bupati Safaruddin.

Lebih lanjut ia menginstruksikan setiap OPD yang terlibat dalam penyusunan RTRW ini harus segera menyiapkan bahan-bahan pendukung sesuai dengan pos kerja masing-masing.*(MFS/Kominfo)*

Previous Post

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Hari Libur Bersama Saat Pemilihan Wali Nagari

Next Post

Halal Bihalal dengan Pelko Duri, Safaruddin, Kasmarni dan Erwin Yunaz Harapkan Sinergitas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Halal Bihalal dengan Pelko Duri, Safaruddin, Kasmarni dan Erwin Yunaz Harapkan Sinergitas

Halal Bihalal dengan Pelko Duri, Safaruddin, Kasmarni dan Erwin Yunaz Harapkan Sinergitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

Rekomendasi

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In