Sorotan.id — Kepala Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan Limapuluh Kota Devi Kusmira meminta agar para peternak di Kabupaten Limapuluh Kota untuk mewaspadai penyebaran Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berkembang di berbagai daerah akhir-akhir ini.
PMK merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus. Ditambahkannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Limapuluh Kota telah menyiagakan Tim Respon Cepat, yang akan melakukan surveilans/ monitoring PMK, namun sepanjang Sabtu (13/05/2022) belum ditemukan kasus penyakit ternak dengan gejala mengarah ke PMK.
Selaku daerah sentra produksi ternak besar di Sumatera Barat, tambah Devi, Limapuluh Kota perlu melakukan langkah-langkah antisipasi dini, untuk mencegah PMK masuk ke wilayah kantong-kantong peternakan ternak besar di daerah ini. Berdasarkan data BPS Limapuluh Kota pada tahun 2021, total populasi ternak tercatat 78.442 ekor, tersebar kambing 23.379 ekor, sapi 45.071 ekor dan kerbau 9.992 ekor.
Pihaknya kata Devi, semenjak tanggal 13 Mei lalu telah melakukan konsolidasi dengan peternak dan pedagang ternak, menyusul ditemukan indikasi positif PMK di pasar ternak Palangki, Sijunjung.
Hasil pertemuan selain menyiapkan edaran pencegahan PMK, melakukan isolasi ternak yang bersumber dari wilayah bermasalah, juga menyiagakan dokter hewan/ petugas kesehatan hewan di sejumlah kecamatan untuk menerima laporan, terutama jika ditemukan gejala mengarah PMK seperti demam tinggi/ panas pada hewan.
Agar kesiapsiagaan memantau kemungkinan penyebaran PMK di Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala Disnakkeswan Devi meminta kerja sama semua pihak, seperti petugas vetriner/ kesehatan hewan, penyuluh peternakan, peternak dan dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari.
“Kita sudah siagakan seluruh petugas kesehatan untuk memantau PMK, jika ada kasus mengarah penyakit ini, kita sudah sebarluaskan jalur komunikasi, kontak masing -masing petugas kesehatan, agar ini bisa kita tanggulangi sedini mungkin,” ujar Kadisnakkeswan Devi kepada Tim Diskominfo.
Sementara itu, untuk mewaspadai ancaman penyebaran PMK, Kota Payakumbuh telah menutup sementara pasar ternak penerbitan Surat Pemberitahuan Wali Kota Payakumbuh Nomor 579/719/Diperta-Pyk-2022 tentang pemberitahuan penutupan sementara pasar ternak yang berada di Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Timur tersebut Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 559/EDIGSB 2022, Tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke dalam Wilayah Sumatera Barat.
Menerangkan, tentang PMK, Kadisnakkeswan mengatakan penyakit ini menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Penyakit ini menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.
“Jika ada tanda-tanda klinis pada hewan seperti segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan setempat,” ujar Kadisnakkeswan Devi. *(Tim Kominfo)*