Sorotan.id – Pemko Pariaman raup pendapatan Rp. 319.445.000 dari retribusi festival pantai yang digelar selama libur lebaran kemarin.
“Jumlah ini berdasarkan tarif retribusi yang kita tarik di destinasi wisata di Kota Pariaman, yaitu di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh, sebesar Rp. 5.000/orang, sedangkan untuk Pulau Angso Duo, retribusi yang ditarik sebesar Rp. 10.000/orang,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar, Senin (9/5).
Genius menuturkan pada hari pertama, tercatat PAD Kota Pariaman sebesar Rp.40.620.000, lalu dihari Kedua, naik menjadi Rp. 53.155.000. Untuk hari Ketiga naik lagi menjadi Rp. 64.515.000 , hari Keempat, bertepatan Hari Jum’at, turun menjadi Rp. 45.620.000. Hari Kelima naik lagi menjadi Rp. Rp. 54.510.000 dan hari Keenam atau hari Minggu kemaren, naik menjadi Rp. 61.025.000 rupiah.
“Dari data laporan retribusi Festival Pantai Pariaman 2022, selama 6 hari Festival Pantai, untuk Pantai Gandoriah berjumlah sebanyak 31.365 orang dengan jumlah Retribusi Rp. 158.175.000, Pantai Kata sebanyak 16.354 orang, dengan Retribusi Rp. 76.770.000, Talao Pauh jumlah 10.500 orang, dengan Retribusi yang terkumpul Rp. 52.500.000, dan Pulau Angso Duo sebanyak 3.200 orang, dengan jumlah Retribusi Rp. 32.000.000 rupiah,” terangnya.
Genius menegaskan angka ini hanya untuk PAD Kota Pariaman saja, sedangkan PDRB yang dihasilkan dengan perputaran ekonomi yang terjadi di kawasan wisata lebih besar lagi.
“Dengan jumlah kunjungan tersebut, kalau 1 orang membelanjakan Rp. 100.000 rupiah saja, maka PDRB yang beredar mencapai 6 Milyar rupiah lebih,” tukasnya.