• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Buka Siang Hari di Bulan Ramadan, Dua Rumah Makan di Padang Kena Teguran

Kamis, 14/04/2022 | 15:40 WIB
in Berita
0
0
Buka Siang Hari di Bulan Ramadan, Dua Rumah Makan di Padang Kena Teguran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Kembali, rumah makan yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang, tentang jam operasional usaha rumah makan, ditegur Satpol PP Kota Padang.

Dua rumah makan yang berada di Kawasan Tunggul Hitam Kecamatan Padang Utara dan Kawasan Tugu Gempa Kecamatan Padang Barat, ditegur petugas karena beroperasi dan menyediakan tempat untuk masyarakat makan dan minum di siang hari pada bulan ramadan.

“Sebelum memasuki bulan Suci Ramadan 1443H tahun ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, diantaranya, khusus untuk rumah makan dilarang menyediakan makan dan minum disiang hari selama bulan Ramadan,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, kemarin.

Mursalim menjelaskan, selama 10 hari puasa, Satpol PP telah menegur sebanyak 12 rumah makan, yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan selama bulan Suci Ramadan di Kota Padang.

“Untuk rumah makan diberikan waktu buka mulai dari jam 16.00 Wib sampai dengan malam, dibawah itu mereka tidak diperkenankan untuk buka, apalagi mereka melayani orang-orang makan siang atau makan pagi disitu, makanya kalau ada rumah makan yang buka, melayani makan siang, kita Satpol PP akan melakukan penertiban, saat ini berdasarkan data yang ada, sejak awal puasa hingga sekarang, lebih kurang 12 warung nasi yang kita berikan pemberitahuan, sudah ada yang kita tindak, karena mereka menyediakan makan dan minum disiang hari, disaat umat muslim sedang melaksanakan puasa,” kata Mursalim.

Mursalim menghimbau masyarakat Kota Padang, khususnya pengusaha rumah makan, untuk bisa menghargai dan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Kota.

“Aturan ini dibuat oleh pemerintah Kota, dalam rangka untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di Kota Padang, apalagi saat ini bulan Ramadan, mayoritas warga Kota Padang adalah umat islam yang berpuasa, tentu dengan adanya rumah makan yang buka itu, akan membuat tidak nyaman orang-orang yang sedang berpuasa, apalagi rumah makan itu dimanfaatkan pula oleh orang islam yang tidak berpuasa dengan terang-terangan makan siang di depan orang yang sedang berpuasa, tentu akan mengganggu Ketentraman dan Ketertiban,” ujarnya. (*)

Tags: PadangRamadanWarung Makan
Previous Post

Bakal Genjot Ekonomi, Bupati Limapuluh Kota Ajak Warga Pangkalan Dukung Tol Padang-Pekanbaru

Next Post

Bertemu Wako Riza Falepi, Ini Yang Dibahas Menparekraf Sandiaga Uno

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bertemu Wako Riza Falepi, Ini Yang Dibahas Menparekraf Sandiaga Uno

Bertemu Wako Riza Falepi, Ini Yang Dibahas Menparekraf Sandiaga Uno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Selasa, 21/07/2026 | 13:25 WIB
Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Selasa, 21/07/2026 | 12:43 WIB
Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Minggu, 19/07/2026 | 15:03 WIB
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 18/07/2026 | 13:15 WIB

Rekomendasi

Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Selasa, 21/07/2026 | 13:25 WIB
Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Selasa, 21/07/2026 | 12:43 WIB
Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Minggu, 19/07/2026 | 15:03 WIB
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 18/07/2026 | 13:15 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In