Sorotan.id – Komisi IV DPRD Sumbar bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap proyek mangkrak yang dianggarkan di APBD Sumbar 2021. Salah satunya adalah pemasangan turap Batang Agam dan Batang Pulai serta jembatan Sikali di Kota Payakumbuh.
Tiga proyek pembangunan tersebut terbengkalai, padahal seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai di akhir 2021.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, HM Nurnas menilai pengerjaan pembangunan tersebut mengabaikan aspek kualitas pekerjaan.
“Proyek ini baru sebahagian dari program kegiatan di APBD 2021, di mana kegiatan tersebut tidak selesai dan melewati tahun anggaran dan proyek itu tak kenal dengan proyek tahun jamak,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Sumbar HM Nurnas kepada wartawan, Kamis 7 April 2022 di Padang.
Menurut politisi senior Partai Demokrat ini pada tahun anggaran 2021 sangat banyak kegiatan pembangunan tidak bisa selesai 100 persen sampai akhir tahun, proyek mangkrak itu juga terdapat di mitra Komisi IV seperti Dinas SDA&BK dan Dinas BMCK&TR.
“Tidak rahasia lagi di dunia kontraktor dan masyarakat pemerhati infrastruktur Sumbar, bahwa tahun 2021 adalah catatan kelam pengerjaan proyek didanai APBD Sumbar, ” tegas HM Nurnas.
“Dalam proses pengerjaan proyek APBD, bagi pengerjaan tidak siap tersebut masih ada waktu 50 hari untuk menyelesaikannya dan si pelaksana dikenakan denda maksimun. Dan Pembayaran sisanya dibayarkan nanti di APBD Perubahan 2022,” lanjutnya.
Menurut mantan Ketua LPJK Sumbar ini penyebab proyek tak tuntas sesuai tahun anggaran beragam. Tapi kata HM Nurnas jangan beralasan soal harga terlalu tidak sesuai di pasaran atau alasan lain.
“Itu alasan mengada-ngada namanya tu, karena setelah jadi kontrak maka tidak ada alasan harga lagi. Sebagai kontraktor jangan asal menawar untuk mendapatkan pekerjaan, karena begitu sudah jadi kontrak maka menjadi kewajiban bagi si kontraktor mengerjakannya,”ujar HM Nurnas.
Terkait banyak proyek di APBD Sumbar tahun 2021 tak tuntas 100 persen, HM Nurnas menekankan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setdaprov Sumbar menjadikan kelamnya soal proyek di 2021 sebagai bahan evaluasi agar 2022 dan selanjutnya tidak terjadi lagi.
“Biro PBJ jangan asal memenangkan penawaran yang terendah. Ingat, pekerjaan konstruksi itu tidak seperti membuat onde-onde. Pekerjaan konstruksi itu adalah teknik, kualitas harus mutlak,” ujar Nurnas.
Dan kedepan, pihak berwenang dalam tender atau lelang proyek infrastruktur masih juga berprinsip penawar terendah pemenang. HM Nurnas mengibaratkan seperti emak-emak belanja bahan dapur sore ke pasar, pasti semuanya murah-murah.
“Ingat pekerjaan. infrastruktur itu tanggung jawabnya adalah konstruksi, tidak mengenal istilah tabali lado pagi,” ujarnya