• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa Pasaman, ini Ketentuannya

Selasa, 08/03/2022 | 10:38 WIB
in Berita
0
0
Terkait Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa Pasaman, ini Ketentuannya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman, Lekol. Inf. Hery Bakty memaparkan secara lengkap, data terakhir kondisi serta langkah penanganan pasca gempa di Kabupaten Pasaman.

“Jika pendataan rumah rusak dan hancur sudah selesai, kita akan masuk ke tahap pemulangan pengungsi dari tenda-tenda pengungsian ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Dan bagi warga yang rumahnya hancur atau rusak berat, akan segera dibuatkan hunian sementara (huntara) di lokasi rumahnya yang hancur.

RelatedPosts

Pemprov Sumbar Pantau Sinkhole Situjuah Batua Air Mengandung Bakteri Tinggi Berbahaya Bagi Warga

Taman Rimbo Kaluang dan Aliran Kenangan Jadi Oase Hijau Warga Padang

Gubernur Mahyeldi: Porprov Sumbar 2026 Digelar dengan Konsep Tuan Rumah Bersama

Seperti telah diekspose Kepala BNPB Pusat, Letjend. Suhariyadi saat berkunjng ke Pasaman lima hari lalu, rumah yang rusak berat akan ditangani pihak BNPB, yang rusak sedang oleh Pemprov Sumbar, sedangkan rusak ringan, penganggarannya ditanggung Pemkab Pasaman.

“Sekarang pendataan teknis oleh komando tanggap darurat Pasaman masih berlangsung, dan validasi data tengah dilakukan oleh tim BNPB Pusat ke lokasi terdampak bencana Kabupaten Pasaman,” ujar Hery Bakti.

Terhadap berakhirnya tenggat waktu pencarian orang hilang sebagaimana diatur UU No. 29/2014 tentang pencarian dan pertolongan, dan Peraturan Kepala BNPB BNPB No.13/2010, Bupati Pasaman H. Benny Utama menyatakan upaya yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Basarnas, sudah maksimal.

Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut diatur, bahwa pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana dihentikan jika seluruh korban telah ditemukan, ditolong dan dievakuasi atau setelah jangka waktu 7 hari sejak dimulainya pencarian, tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.

“Di hari ke tujuh tanggal 3 Maret, kita sudah ajukan surat perpanjangan waktu pencarian selama 3 hari lagi, atau jatuh tempo tanggal 6 Maret kemaren,” ujar Bupati.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan galodo di Malampah Kecamatan Tigo Nagari,” ucap Bupati Benny Utama, sedih. (Fajar/LintasSumbar)

Related

Previous Post

Hadapi Musim Tanam, Pemprov Sumbar Pastikan Pupuk Subsidi Aman

Next Post

Bupati Safaruddin Bersama Ketua DPRD Hadiri Rakor Sumbar di Mentawai

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Safaruddin Bersama Ketua DPRD Hadiri Rakor Sumbar di Mentawai

Bupati Safaruddin Bersama Ketua DPRD Hadiri Rakor Sumbar di Mentawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemprov Sumbar Pantau Sinkhole Situjuah Batua Air Mengandung Bakteri Tinggi Berbahaya Bagi Warga

Pemprov Sumbar Pantau Sinkhole Situjuah Batua Air Mengandung Bakteri Tinggi Berbahaya Bagi Warga

Selasa, 13/01/2026 | 15:29 WIB
Taman Rimbo Kaluang dan Aliran Kenangan Jadi Oase Hijau Warga Padang

Taman Rimbo Kaluang dan Aliran Kenangan Jadi Oase Hijau Warga Padang

Selasa, 13/01/2026 | 15:01 WIB
Gubernur Mahyeldi: Porprov Sumbar 2026 Digelar dengan Konsep Tuan Rumah Bersama

Gubernur Mahyeldi: Porprov Sumbar 2026 Digelar dengan Konsep Tuan Rumah Bersama

Selasa, 13/01/2026 | 14:31 WIB
Kerja Sama Sister City Kota Padang–Hildesheim Difokuskan Pada Revitalisasi Batang Arau dan Bus Listrik

Kerja Sama Sister City Kota Padang–Hildesheim Difokuskan Pada Revitalisasi Batang Arau dan Bus Listrik

Selasa, 13/01/2026 | 12:04 WIB

Rekomendasi

Pemprov Sumbar Pantau Sinkhole Situjuah Batua Air Mengandung Bakteri Tinggi Berbahaya Bagi Warga

Pemprov Sumbar Pantau Sinkhole Situjuah Batua Air Mengandung Bakteri Tinggi Berbahaya Bagi Warga

Selasa, 13/01/2026 | 15:29 WIB
Taman Rimbo Kaluang dan Aliran Kenangan Jadi Oase Hijau Warga Padang

Taman Rimbo Kaluang dan Aliran Kenangan Jadi Oase Hijau Warga Padang

Selasa, 13/01/2026 | 15:01 WIB
Gubernur Mahyeldi: Porprov Sumbar 2026 Digelar dengan Konsep Tuan Rumah Bersama

Gubernur Mahyeldi: Porprov Sumbar 2026 Digelar dengan Konsep Tuan Rumah Bersama

Selasa, 13/01/2026 | 14:31 WIB
Kerja Sama Sister City Kota Padang–Hildesheim Difokuskan Pada Revitalisasi Batang Arau dan Bus Listrik

Kerja Sama Sister City Kota Padang–Hildesheim Difokuskan Pada Revitalisasi Batang Arau dan Bus Listrik

Selasa, 13/01/2026 | 12:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In