• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Wawako Bukittinggi Hantarkan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023 

Selasa, 28/05/2024 | 13:31 WIB
in Berita
0
0
Wawako Bukittinggi Hantarkan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023 
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sorotan – Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi hantarkan  Rancangan peraturan daerah (ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Senin (27/05/2024)

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggung -jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Sementara, DPRD mempunyai tugas dan wewenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai APBD kabupaten/kota yang diajukan oleh bupati/wali kota dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD kabupaten/kota.

Sementara itu, Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi menyampaikan, Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban tahunan bagi Kepala daerah yang disampaikan dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terdiri dari 7 (tujuh) laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca Daerah, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), yang dilampiri dengan laporan keuangan 2 (dua) Badan Usaha Milik daerah (Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang dan Perseroda BPRS Jam Gadang).

LKPD Pemerintah Kota Bukittinggi tersebut telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan yakni satu tahun anggaran. Unsur yang dicakup dalam Laporan Realisasi Anggaran adalah Pendapatan Daerah-LRA, Belanja Daerah-LRA, dan Pembiayaan.

Pendapatan-LRA pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp733.692.996.334,00 dengan realisasi sebesar Rp706.975.448.172,65 atau mencapai 96,36% dari target yang telah ditetapkan. Sementara anggaran Belanja Daerah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp811.015.184.022,00 dengan realisasi sebesar Rp751.239.962.696,31 atau serapan anggaran sebesar 92.63%. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja diperoleh defisit sebesar Rp44.264.514.523,66 yang ditutup dengan pembiayaan.

Untuk Pembiayaan Daerah tahun 2023 pos Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp77.322.187.688,00 dan direalisasikan sebesar 100,00%. Sementara pos Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan dalam APBD 2023. Dengan demikian secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp33.057.673.164,80. Berikut kami akan menyampaikan penjelasan ringkas terhadap masing- masing pos Pendapatan, Belanja, serta Pembiayaan Daerah tersebut.

Menurut Marfendi Pendapatan dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp123.112.709.360,20 atau 89,59%, Pendapatan Transfer dicapai realisasi Rp583.728.726.369,00 atau 97,90%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dicapai realisasi Rp134.012.443,45.

“Pendapatan Asli Daerah dipungut berdasarkan peraturan daerah yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 adalah Rp123.112.709.360,20 atau 89,59%, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp137.413.209.479,00. Pendapatan Asli Daerah tersebut terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.” Jelas  Marfendi.

Pendapatan Transfer merupakan Penerimaan Daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat/Provinsi terkait hak daerah atas dana perimbangan dari pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah. Realisasi Pendapatan Transfer Tahun 2023 adalah sebesar Rp583.728.726.369,00 atau 97.90% dari target sebesar Rp596.279.786.855,00. Pendapatan Transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer antar Daerah.

Disamping itu kata Marfendi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang terdapat dalam APBD Kota Bukittinggi tahun 2023 merupakan pendapatan hibah dari pemerintah dan pihak lainnya serta lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp0,00 dengan realisasi sebesar Rp134.012.443,45 yang merupakan pendapatan atas pengembalian belanja tahun sebelumnya.

Realisasi untuk Belanja Modal adalah sebesar Rp74.023.558.551,40 atau 93,59% dari anggaran sebesar Rp79.095.716.534,00. Sedangkan Capaian Realisasi dari Belanja Tidak Terduga adalah sebesar Rp849.000,00 atau 0,08% dari Anggaran sebesar Rp1.000.000.000,00. Realisasi Belanja Tak terduga senilai Rp849.000,00 tersebut merupakan pengembalian atas penerimaan hibah BOP PAUD HKBP yang dilakukan dengan pemindahbukuan dari Kas Daerah ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

“Struktur APBD selanjutnya adalah Belanja Transfer. Belanja ini merupakan Transfer untuk Bantuan Keuangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp9.450.620.000,00, realisasi 100% dari yang dianggarkan. Bantuan Keuangan tersebut merupakan bantuan ke Pemerintah Provinsi dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Bukittinggi yakni Hebat dalam Sektor Pendidikan.” jelas Wawako.

Proses selanjutnya agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Previous Post

Safaruddin : Program Tahfidz Penyeimbang Kemajuan Teknologi

Next Post

Gubernur Sumbar Lantik Suprayitno Sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh Menggantikan Jasman

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gubernur Sumbar Lantik Suprayitno Sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh Menggantikan Jasman

Gubernur Sumbar Lantik Suprayitno Sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh Menggantikan Jasman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

Rekomendasi

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In