• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Ramadhan, MUI Payakumbuh Minta Tempat Hiburan Berpotensi Maksiat Diteribkan

Sabtu, 02/03/2024 | 10:05 WIB
in Berita
0
0
Jelang Ramadhan, MUI Payakumbuh Minta Tempat Hiburan Berpotensi Maksiat Diteribkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan – Menyambut Bulan Suci Ramadhan, MUI Kota Payakumbuh meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan sejumlah tempat hiburan. Apalagi tempat hiburan yang diduga berpotensi akan dijadikan sarana maksiat, miras, narkoba, dan prostitusi. MUI Payakumbuh menghimbau agar aparat menggelar razia dan memastikan tempat hiburan tersebut tidak beroperasi, paling tidak selama bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum MUI Kota Payakumbuh, Buya H Hannan Putra Lc MA. Dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (1/3/2024), banyak sekali laporan dari masyarakat terkait pekat (penyakit masyarakat) yang harus ditindak.

“Sebenarnya tidak hanya soal operasional kafe, tempat karoke, kedai tuak, dan tempat-tempat hiburan saja. Kami harapkan sampai kegiatan sabung ayam pun bisa dihentikan. Dalam agama kita, mengadu binatang walaupun hanya sebatas hiburan adalah perbuatan haram,” papar Buya Hannan.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Beliau mengutip salah satu hadist Nabi SAW,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِم

Dari Ibnu Abbas, “Rasulullah SAW melarang (kita) mengadu binatang,” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi).

“Dalam mazhab Syafi’i sebagaimana yang kita anut, jelas dinyatakan haram mengadu binatang. bahkan Ibnu Suraqah dalam Kitab Adabus Syuhud menyebut, memaksa hewan untuk menari saja diharamkan karena bentuk penyiksaan kepada binatang. Apalagi mengadu sampai babak belur,” papar beliau.

“Apalagi ada judi yang terselubung dalam kegiatan itu. Selain haram, bisa dipidana menurut pasal 303 KUHP, pasal 30 KUHP dan UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,” tambah beliau.

Previous Post

Semen Padang FC Resmi Kembali ke Liga 1

Next Post

Hendri Septa Siapkan Sentra Rendang Jadi Ikon Wisata Kuliner Baru

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hendri Septa Siapkan Sentra Rendang Jadi Ikon Wisata Kuliner Baru

Hendri Septa Siapkan Sentra Rendang Jadi Ikon Wisata Kuliner Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In