• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gaji ASN dan Non ASN Pemko Pariaman Naik, Diharapkan Gerakkan Ekonomi Pariaman

Jumat, 01/12/2023 | 13:13 WIB
in Berita
0
0
Gaji ASN dan Non ASN Pemko Pariaman Naik, Diharapkan Gerakkan Ekonomi Pariaman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nom ASN Pemko Pariaman. Gaji ASN naik 8 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun 2024. Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman, tentang pengesahan APBD Kota Pariaman Tahun 2024, di gedung DPRD Pariaman, Kamis malam (30/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, didampingi wakil ketua Efrizal dan Mulyadi.

Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia, mengatakan penyusunan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman tahun 2024 terjadinya penyesuaian belanja yang dilakukan.

“Pada APBD 2024, ada beberapa prioritas utama, yaitu kenaikan gaji dan tunjangan ASN berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2023 sebesar Rp. 10.690.289.427 yang merupakan penyesuaian tunjangan jabatan fungsional pegawai dan kenaikan gaji 8 persen,” ucapnya Ketika memberikan keterangan kepada wartawan selesai rapat.

Ia juga menambahkan Pemko Pariaman dan DPRD juga menyepakati untuk menaikan gaji non ASN sebesar Rp. 2.530.000.000 atau Rp.500.000,-/orang dimana Kebijakan menaikan gaji Non ASN merupakan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Non ASN, sekaligus diharapkan dapat menambah stimulus terhadap perekonomian Kota Pariaman dengan meningkatnya penghasilan dari Pegawai Non ASN tersebut.

“Di APBD 2024, kenaikan gaji dan tunjangan ASN berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2023 sebesar Rp. 10.690.289.427 yang merupakan penyesuaian tunjangan jabatan fungsional pegawai dan kenaikan gaji 8 persen,” pungkas Roberia

Previous Post

Hanya Enam di Indonesia, Sumbar Raih Penghargaan Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Sehat Terbaik

Next Post

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke 52 dan Hut PGRI ke 78, serta Hari Guru Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke 52 dan Hut PGRI ke 78, serta Hari Guru Tahun 2023

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke 52 dan Hut PGRI ke 78, serta Hari Guru Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Senin, 22/06/2026 | 11:45 WIB
14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

Senin, 22/06/2026 | 11:38 WIB
100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

Senin, 22/06/2026 | 11:35 WIB
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB

Rekomendasi

Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Wagub Vasko Usulkan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Fadli Zon: Sangat Pantas karena Punya Peran Penentu bagi NKRI

Senin, 22/06/2026 | 11:45 WIB
14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

Senin, 22/06/2026 | 11:38 WIB
100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

Senin, 22/06/2026 | 11:35 WIB
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In