• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang 2018–2038

Selasa, 14/04/2026 | 17:58 WIB
in Berita
0
0
DPRD Kota Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang 2018–2038
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id — DPRD Kota Payakumbuh menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (13/04/2026).

“Sebagaimana yang telah kita dengar dan ikuti bersama tadi, DPRD dan Pemko Payakumbuh telah menyepakati pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038,” kata Wako Zulmaeta.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh secara bulat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pencabutan Peraturan Daerah (Perda) RDTR tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Persetujuan itu menjadi langkah strategis dalam penyesuaian kebijakan tata ruang daerah dengan regulasi nasional yang terus berkembang.

Selain penetapan itu, Wako Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut melalui perangkat daerah terkait.

“Terima kasih kami sampaikan atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Insyaa Allah akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan perbaikan pada penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah menyesuaikan atau mencabut aturan yang tidak lagi relevan.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa penetapan RDTR dilakukan melalui peraturan kepala daerah setelah memperoleh persetujuan substansi dari kementerian terkait.

Zulmaeta mengungkapkan, saat ini rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR Kota Payakumbuh tengah memasuki tahap pengajuan persetujuan substansi dan direncanakan dibahas dalam rapat lintas sektor antar kementerian/lembaga pada Mei 2026.

Ia menekankan, rencana tata ruang yang baru akan menjadi acuan utama pembangunan daerah dengan mengintegrasikan kepentingan lintas sektor sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan seluruh regulasi di Kota Payakumbuh sejalan dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga akan terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga berharap dukungan DPRD untuk membahas ranperda lain yang telah diajukan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), serta terus memberikan masukan demi kemajuan Kota Payakumbuh.

“Semoga kerja keras kita bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Payakumbuh yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (MC)

Previous Post

Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulimah–Indarung

Next Post

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Kepada Ribuan Keluarga

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Kepada Ribuan Keluarga

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Kepada Ribuan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In