• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulimah–Indarung

Selasa, 14/04/2026 | 17:53 WIB
in Berita
0
0
Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulimah–Indarung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Perlintasan sebidang kereta api masih menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar.Referensi Geografis

Penutupan kali ini dilakukan pada perlintasan sebidang liar di KM 12+600 petak jalan Paulima–Indarung pada Kamis (9/4). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, khususnya pada Pasal 5 dan 6.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa perlintasan liar dengan lebar sekitar ±2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

“Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan, sekaligus menindaklanjuti hasil koordinasi dan kesepakatan bersama warga setempat serta instansi terkait,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan pemerintah, serta dilakukan evaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut dapat berupa peningkatan fasilitas keselamatan, pembangunan perlintasan tidak sebidang, atau penutupan perlintasan.

Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa beserta jajaran, perwakilan BTP Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat, Camat Pauh, Lurah Limau Manis Selatan, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Pelaksanaan penutupan perlintasan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat dukungan serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

KAI Divre II Sumatera Barat mencatat hingga saat ini terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 156 perlintasan tidak resmi di wilayah operasionalnya yang terus dievaluasi secara berkala.

Sepanjang tahun 2025, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang liar. Sementara itu, pada tahun 2026 hingga saat ini, telah dilakukan penutupan terhadap 2 perlintasan liar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Reza menegaskan bahwa terdapat tiga aspek utama dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan kereta api, yaitu infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

Dari sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan harus dilakukan secara berkala oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan instansi terkait. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 94 ayat (2) yang menyatakan bahwa penutupan perlintasan sebidang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah

“Upaya penutupan perlintasan sebidang ini memerlukan dukungan semua pihak. Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak,” jelas Reza.

Dari sisi penegakan hukum, diperlukan tindakan tegas terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang guna memberikan efek jera serta meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas yang memuat sanksi pidana bagi pelanggar, termasuk kewajiban berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.

Sementara itu, dari sisi budaya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan keselamatan. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan isyarat saat melintasi perlintasan sebidang.

KAI Divre II Sumbar terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam rangka menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan, sekaligus memastikan adanya pemahaman dan dukungan dari warga.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan, serta tidak membuka atau memanfaatkan perlintasan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Kecelakaan yang terjadi tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada operasional perjalanan kereta api,” tutup Reza.

Previous Post

Wawako Elzadaswarman Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota

Next Post

DPRD Kota Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang 2018–2038

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kota Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang 2018–2038

DPRD Kota Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang 2018–2038

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In