• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Limapuluh Kota Terbitkan Aturan Untuk Cegah PMK

Kamis, 19/05/2022 | 10:35 WIB
in Berita
0
0
Limapuluh Kota Terbitkan Aturan Untuk Cegah PMK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota Ir. Eki Hari Purnama, M.Si mengatakan dalam hal mengantisipasi penyebarluasan Penyakit Kuku dan Mulut _(Foot dan Mouth Disease)_ ke Kabupaten Limapuluh Kota, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menerbitkan dua kebijakan dalam menyikapi Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 559/ED/GSB-2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Terhadap Ancaman masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke wilayah Sumatera Barat.

Kedua kebijakan yang ditandatangani oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo per-tanggal 13 Mei 2022 antara lain, *pertama*, Surat Perintah: 524.5/1219/Disnakkeswan/V/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)/ _Foot dan Mouth Disease_ ke dalam Wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, sedangkan *kedua*, Surat Perintah Nomor : 524.5/1220/Disnakkeswan/V/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Ternak Limbanang.

Kebijakan pengendalian dan penanggulangan PMK menyusul merebaknya PMK di sejumlah wilayah di daerah lain, terlebih dengan ditemukannya kasus PMK di Pasar Ternak, Palangka Kabupaten Sijunjung, beberapa waktu lalu. Kebijakan pengendalian di tingkat peredaran ternak serta di wilayah-wilayah yang menjadi basis peternakan, yang terstruktur ini mengingat sifat penyebaran penyakit PMK yang cepat dan mematikan sehingga beresiko menimbulkan kerugian yang besar bagi peternak.

RelatedPosts

Wawako Elzadaswarman Pimpin Upacara Hardiknas 2026 dan Tekankan Penguatan Kualitas Pendidikan

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kadiskominfo, kebijakan pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Limapuluh Kota pada dasarnya mengharapkan kepada Camat, Wali Nagari, petugas kesehatan hewan, pedagang ternak, dan peternak dan masyarakat luas untuk mewaspadai dan bekerja sama mewaspadai kemungkinan akan berkembangnya penyakit kuku dan mulut yang menyerang ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau. Serta himbauan kepada peternak dan masyarakat untuk melaporkan segera dugaan ternak terserang PMK dengan gejala demam, air ludah berlebihan, lepuh/lesi pada rongga mulut dan kuku kepada pusat kesehatan hewan terdekat atau ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Termasuk himbauan kepada pengurus mesjid/ panitia pemotongan tentang tata cara pengadaan hewan qurban 1443 H. ” Pembelian hewan qurban hendaknya dari daerah bebas PMK dengan persyaratan memiliki Surat Keterangan Asal ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang,” ujar Kadiskominfo mengutip Surat Edaran Bupati.

Untuk penutupan sementara operasional Pasar Ternak Limbanang adalah bentuk pengendalian dan Penanggulangan dengan melakukan pelarangan terhadap pemasukan/ perdagangan/ jual beli ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, dan domba) serta produk dari wilayah yang sedang ada kasus atau dugaan PMK. Kabupaten Limapuluh Kota termasuk wilayah sentra ternak di Sumatera Barat, data BPS Limapuluh Kota menunjukkan pada tahun 2021 total populasi ternak tercatat 78.442 ekor, tersebar pada ternak kambing 23.379 ekor, sapi 45.071 ekor dan kerbau 9.992 ekor. *(Tim Kominfo)*

Previous Post

Wujudkan SDI, Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Workshop Metadata Statistik Sektoral

Next Post

Limapuluh Kota Kembali Raih WTP BPK RI 2022

Redaksi

Redaksi

Next Post
Limapuluh Kota Kembali Raih WTP BPK RI 2022

Limapuluh Kota Kembali Raih WTP BPK RI 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wawako Elzadaswarman Pimpin Upacara Hardiknas 2026 dan Tekankan Penguatan Kualitas Pendidikan

Wawako Elzadaswarman Pimpin Upacara Hardiknas 2026 dan Tekankan Penguatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 02/05/2026 | 13:04 WIB
Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Kamis, 30/04/2026 | 12:26 WIB
Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Rabu, 29/04/2026 | 11:44 WIB
Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Rabu, 29/04/2026 | 10:11 WIB

Rekomendasi

Wawako Elzadaswarman Pimpin Upacara Hardiknas 2026 dan Tekankan Penguatan Kualitas Pendidikan

Wawako Elzadaswarman Pimpin Upacara Hardiknas 2026 dan Tekankan Penguatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 02/05/2026 | 13:04 WIB
Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Kamis, 30/04/2026 | 12:26 WIB
Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Rabu, 29/04/2026 | 11:44 WIB
Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Rabu, 29/04/2026 | 10:11 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In