• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gagalkan Transaksi Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Orang Tersangka

Minggu, 08/02/2026 | 12:59 WIB
in Berita
0
0
Gagalkan Transaksi Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Orang Tersangka
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu – sabu di sekitaran jalan Khatib Sulaiman Kelurahan Limo Kampuang Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh, Rabu (04/02) malam.

Dua orang yang ditangkap berinisial AE (54) dan HF (25) beserta barang bukti satu paket narkotika sabu – sabu seberat 0,13 gram.

Saat ditangkap, keduanya juga sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti namun dengan kesigapan yang terukur pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, sepak terjang AE yang juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama sebelum ditangkap telah dipantau gerak geriknya.

Karena disinyalir berdasarkan pantauan dan penyelidikan di lapangan oleh pihak kepolisian AE kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu.

” Kita melihat gelagat mencurigakan saat AE bertemu HF di lokasi penangkapan, saat kita sergap ternyata AE telah menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu – sabu senilai Rp 300.00,- , ” ujar Kasat Narkoba.

Pengungkapan kasus narkotika yang kesekian kalinya oleh jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh ini kembali menunjukkan komitmen satuan yang bermarkas di Jl Pahlawan No.33 Kota Payakumbuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seperti diketahui, Sat Narkoba Polres Payakumbuh telah berulang kali memutus jaringan narkotika baik skala besar maupun skala kecil di setiap jengkal wilayah hukumnya.

” Tak ada tempat bagi pelaku tindak pidana narkotika di Kota Payakumbuh, kita akan terus lakukan tindakan tegas dan terarah guna menutup ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika, ” pungkas Kasat.

Atas perbuatanya kepada kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (hms*)

Previous Post

Real Anonymous Random Video Chat

Next Post

Detroit Escorts, Independent Escort Cellphone Numbers, Feminine Escort Photographs, Escort Service Scores, Callescort Org

Redaksi

Redaksi

Next Post

Detroit Escorts, Independent Escort Cellphone Numbers, Feminine Escort Photographs, Escort Service Scores, Callescort Org

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Rabu, 15/07/2026 | 10:13 WIB
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik di Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik di Payakumbuh

Rabu, 15/07/2026 | 10:10 WIB
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi

Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi

Selasa, 14/07/2026 | 10:40 WIB
KAI Divre II Sumbar Perkuat Layanan Transportasi Inklusif Ramah Pelanggan Prioritas

KAI Divre II Sumbar Perkuat Layanan Transportasi Inklusif Ramah Pelanggan Prioritas

Selasa, 14/07/2026 | 10:29 WIB

Rekomendasi

Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Rabu, 15/07/2026 | 10:13 WIB
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik di Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik di Payakumbuh

Rabu, 15/07/2026 | 10:10 WIB
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi

Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi

Selasa, 14/07/2026 | 10:40 WIB
KAI Divre II Sumbar Perkuat Layanan Transportasi Inklusif Ramah Pelanggan Prioritas

KAI Divre II Sumbar Perkuat Layanan Transportasi Inklusif Ramah Pelanggan Prioritas

Selasa, 14/07/2026 | 10:29 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In