Oleh: Muhammad Subari.
Waketum IV DPP Indonesia Homestay Association (IHSA).
Capaian pariwisata Indonesia sepanjang 2025 tampak mengesankan. Hingga Oktober, jumlah wisatawan mancanegara menembus sekitar 11,6 juta kunjungan, dengan proyeksi 15,3 juta sampai akhir tahun. Sementara itu, perjalanan wisatawan nusantara melonjak hingga 997,9 juta perjalanan, naik 18,89 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total belanja mencapai Rp1.210 triliun.
Angka-angka ini menegaskan pariwisata telah pulih. Namun pemulihan itu masih lebih bersifat kuantitatif daripada struktural. Industri ini tumbuh ramai, tetapi belum sepenuhnya bernilai.
Masalah utamanya bukan kekurangan program, melainkan cara kerja kebijakan yang terfragmentasi. Destinasi diperbanyak, SDM dilatih massal, dan regulasi investasi dilonggarkan, tetapi ketiganya berjalan tanpa satu rantai nilai yang saling mengunci. Hasilnya, lonjakan kunjungan tidak otomatis berbanding lurus dengan lama tinggal dan belanja wisatawan.
Ketergantungan pada pasar tertentu juga masih tinggi. Lebih dari 57,7 persen wisatawan mancanegara hanya berasal dari enam negara, dengan dominasi Malaysia, Australia, dan Singapura. Ini menunjukkan pariwisata Indonesia masih bertumpu pada pasar jarak dekat, belum sepenuhnya kompetitif secara global. Diversifikasi pasar berjalan lambat, sementara risiko eksternal selalu mengintai.
Di tingkat destinasi, program pengembangan telah memperluas peta pariwisata melalui ribuan desa wisata dan gerakan kebersihan. Namun banyak destinasi berhenti pada status “siap dikunjungi”, belum “siap dijual”. Tanpa narasi kuat, akses memadai, dan produk yang terkurasi, destinasi hanya menjadi titik singgah, bukan tempat tinggal lebih lama.
Pengembangan SDM tak kalah problematik. Sepanjang 2025, puluhan ribu SDM pariwisata dilatih mulai dari masyarakat, industri, hingga aparatur. Namun keluhan industri tetap sama: kekurangan tenaga siap pakai. Pelatihan masih dikejar sebagai output, bukan sebagai jawaban atas kebutuhan riil pasar. Sertifikat bertambah, kualitas layanan berjalan di tempat.
Reformasi regulasi investasi memang patut diapresiasi. Namun di lapangan, investor tetap memilih destinasi yang sudah matang. Ketimpangan antar wilayah pun melebar. Tanpa insentif afirmatif, kebijakan investasi justru memperkuat konsentrasi, bukan pemerataan.
Jika 2025 adalah tahun pemulihan angka, maka 2026 seharusnya menjadi tahun keberanian memilih. Berani memprioritaskan destinasi unggulan, berani mengaitkan pelatihan dengan penempatan kerja, dan berani mengukur keberhasilan pariwisata dengan indikator sederhana: lama tinggal, belanja wisatawan, dan dampak ekonomi lokal.
Tanpa koreksi arah, pariwisata Indonesia akan terus mencatat pertumbuhan. Namun pertumbuhan itu akan berputar di permukaan dengan kata ramai, tetapi dangkal.












