• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Hanya Sanksi Hukum, Pelaku Pungli Di Padang Juga Harus Bersihkan Rumah Ibadah

Kamis, 26/06/2025 | 12:06 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan id— Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya.

Wako Fadly Amran menyebut bahwa pelaku pungli tidak hanya akan diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku, tapi juga akan dikenakan hukuman kerja sosial yang mendidik, seperti membersihkan masjid atau rumah ibadah.

“Kalau ada yang pungli, kita dekatkan ke masjid. Kita suruh bersihkan masjid atau rumah ibadah. Semoga dengan kita dekatkan mereka ke masjid, bergetar hatinya bahwa yang dilakukannya itu salah,” ujarnya.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Menurut Fadly Amran, ulah segelintir oknum yang melakukan pungli bisa berdampak besar terhadap citra kota Padang secara keseluruhan.

Ia menyebut, ketika sebuah kota tidak lagi ramah bagi masyarakat maupun pengunjung, maka dampaknya akan merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan pedagang lokal.

“Banyak kerugian negara ini ketika kota tidak ramah. Kalau oknum-oknum membuat kota ini tidak ramah, tentu kota ini akan sepi. Para pedagang juga akan merasakan dampaknya karena turunnya tingkat kunjungan. Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” jelas wali kota jebolan Shoreline Community College itu.

Fadly Amran menyayangkan tindakan satu atau dua oknum yang justru bisa merusak pendapatan masyarakat secara luas. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga suasana kota yang kondusif dan bebas pungli.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Padang juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai diberlakukan.

Dalam hal ini, Pemko Padang akan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat untuk memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal.

“Kami sangat berharap penegakan Perda ini bisa berjalan dengan baik. Pemko Padang sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan Kakanwil dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan pendekatan pemidanaan baru yang lebih edukatif, seiring dengan semangat reformasi hukum nasional yang mengedepankan keadilan yang humanis. (*)

 

Tags: Pemko PadangPungli
Previous Post

Pemko Payakumbuh Tandatangani Kerjasama dengan Universitas Abdurrab Riau

Next Post

Wawako Ibnu Asis Lantik 11 Penjabat Fungsional di Lingkungan Pemko Bukittinggi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Wawako Ibnu Asis Lantik 11 Penjabat Fungsional di Lingkungan Pemko Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In