• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Limapuluh Kota Terbitkan Surat Edaran Hentikan Aktivitas Kantor Saat Waktu Salat

Rabu, 04/06/2025 | 19:15 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam membangun masyarakat religius dibawah kepemimpinan Bupati H Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha kembali ditunjukkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 21 Tahun 2025.

SE tersebut mengatur penghentian sementara aktivitas perkantoran pada saat masuknya waktu sholat fardhu, khususnya Dzuhur dan Ashar, sebagai upaya mendorong aparatur sipil negara untuk memakmurkan masjid dan menghidupkan semangat berjamaah.

Dalam edaran yang berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota itu, ditegaskan bahwa seluruh aktivitas kantor harus dihentikan sementara saat adzan berkumandang dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sholat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kami bersama wakil Bupati Limapuluh Kota membangun karakter ASN yang tidak hanya profesional dalam tugas, tapi juga kuat secara spiritual,” ujar Bupati Limapuluh Kota, H. Safni Senin (2/6).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan karakteristik Kabupaten Limapuluh Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024 tentang Provinsi Sumatera Barat, di mana ditegaskan bahwa daerah ini menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam sistem sosial masyarakat yang hidup dalam Salingka Nagari.

Dan sejalan dengan visi misi daerah yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan pembentukan karakter berakhlak mulia di lingkungan birokrasi.

“Pemerintahan yang kuat dimulai dari pribadi-pribadi yang dekat dengan Tuhan. Kita ingin agar semangat religius ini menjiwai seluruh aktivitas pemerintahan, mulai dari kantor hingga ke lapangan,” lanjut Bupati.

Surat Edaran ini juga memberikan pengaturan fleksibilitas bagi perangkat daerah yang bergerak di bidang pelayanan publik. Dinas dan unit kerja seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan pelayanan terpadu tetap diminta untuk menyesuaikan waktu pelayanan dengan jadwal sholat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk sosialisasi lebih luas, Pemkab Limapuluh Kota juga menginstruksikan agar setiap kantor memasang spanduk bertuliskan imbauan “Hentikan Sementara Aktivitas Perkantoran Saat Waktu Sholat Fardhu”. Langkah ini diharapkan menjadi pengingat kolektif, sekaligus simbol keseriusan pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam tata kelola birokrasi.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pimpinan OPD. Mereka menilai SE Bupati sebagai wujud konkrit bahwa Pemkab tidak hanya fokus pada aspek fisik pembangunan, tapi juga spiritual masyarakat dan aparaturnya.

Dengan terbitnya SE tersebut, Pemkab Limapuluh Kota berharap agar momentum adzan tidak hanya menjadi tanda masuk waktu sholat, tetapi juga momen jeda yang memperkuat kesadaran spiritual para pegawai.

“Mari kita mulai perubahan dari hal kecil. Sholat berjamaah bukan hanya kewajiban, tapi juga kekuatan,” tutup Bupati Safni.

Previous Post

Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Rapat Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H

Next Post

Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota Duduk Bersama Terkait Pembuatan Tugu Selamat Datang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota Duduk Bersama Terkait Pembuatan Tugu Selamat Datang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Senin, 29/06/2026 | 12:39 WIB
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Senin, 29/06/2026 | 12:37 WIB
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Jumat, 26/06/2026 | 12:07 WIB
Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Jumat, 26/06/2026 | 12:03 WIB

Rekomendasi

Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Senin, 29/06/2026 | 12:39 WIB
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Senin, 29/06/2026 | 12:37 WIB
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Jumat, 26/06/2026 | 12:07 WIB
Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Jumat, 26/06/2026 | 12:03 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In