Sorotan.id – Pasangan Welly Suhery dan Parulian Dalimunte yang ditetapkan oleh KPU Pasaman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman pada 10 Mei 2025 silam, akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah pada Jumat (30/5/2025) di Auditorium Gubernuran Sumbar pukul 09.00 WIB.
Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Pasaman terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri no 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025.
Selain itu, Gubernur Sumbar juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman sebelumnya yang tertuang dalam surat nomor: 100.2.1.3-2321, dengan tanggal yang sama.
“Direncanakan hari Jumat besok, Bapak Gubernur akan melantik Sdr Welly Suhery ST dan Sdr Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, pukul 9 pagi,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Mursalim, Kamis, (29/5/2025).
Mursalim menambahkan, pihak Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk kelancaran pelaksanaan pelantikan.
“Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Pasaman. Insyaallah komunikasi kita lancar,” ujarnya.
Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman mengalami keterlambatan karena hasil gugatan terkait sengketa Pilkada 2024 disahkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi dan memerintahkan untuk di gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman.
Kemudian PSU digelar oleh KPU Pasaman pada tanggal 19 April 2025 dan dimenangkan oleh pasangan no urut 1 yakni Welly Suhery dan Parulian Dalimunte. (*)









