Sorotan.id – Gunung Marapi yang terletak diantara Kabupaten Agam dan Tanah Datar Kembali mengalami Erupsi pada Kamis (3/4/2025) pukul 07.13 WIB. Masyarakat yang berada di bawah kaki gunung sempat mendengar bunyi letusan seperti ban truk pecah. Bahkan suara letusan mencapai Kota Bukittinggi.
Gunung setinggi 2.891 Mdpl ini pun mengeluarkan abu vulkanik setinggi 1.000 meter. Masyarakat banyak mendokumentasikan moment ini karena saat terjadi erupsi, cuaca sangat cerah dan puncak gunung Marapi terlihat jelas. Abu pekat membumbung tinggi menghiasi video-video para netizen di media social.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa letusan ini disertai gempa berkekuatan magnitudo 2.0 pada pukul 07.12 WIB. Aktivitas vulkanik yang meningkat ini pun terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 30,3 milimeter dan berlangsung selama 39 detik. Peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Gunung Marapi masih dalam kondisi aktif dan berpotensi mengalami erupsi susulan.
Sebelum letusan Kamis pagi ini, Gunung Marapi berulang kali mengalami erupsi. Tercatat pada Rabu (2/4/2025) pukul 16.04 WIB terjadi erupsi yang sama dengan kolom abu vilkanik mencapai 1.000 meter dari puncak gunung.
Sebelum itu, pada Rabu pagi sekitar pukul 06.25 WIB, gunung erupsi terjadi dengan tinggi kolom abu sekitar 350 meter. Letusan ini tercatat berlangsung selama 57 detik dengan amplitudo seismik sebesar 1,6 milimeter. Rangkaian aktivitas ini semakin memperkuat indikasi bahwa Gunung Marapi sedang berada dalam fase aktif yang patut diwaspadai.
Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Mengutip halaman resmi PVMBG, Sejak tanggal 1 April 2025 terjadi peningkatan aktivitas kegempaan pada gunung Marapi. Tercatat pada 29 – 31 Maret 2025 aktivitas kegempaan pada Gunung Marapi hanya 6-8 kali. Pada 1 April 2025 langsung meningkat dengan 32 kali aktivitas kegempaan. Kemudian tanggal 2 April 2025 terjadi 23 aktivitas kegempaan.
Peningkatan aktivitas kegempaan inilah yang merangsang Gunung Api mengalami erupsi pada hari ini dan beberapa hari terakhir. (*)









