• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, Januari 9, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Berita

KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku

Kamis, 08/01/2026 | 14:13 WIB
in Berita
0
0
KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan bahwa penanganan dan perlakuan terhadap perlintasan sebidang kereta api telah diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 49, dijelaskan mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang, termasuk perbaikan jalan. Kewenangan perbaikan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status kepemilikan jalan, apakah merupakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. Dengan demikian, masing-masing pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab sesuai dengan status jalan tersebut.

Sementara itu, kewenangan KAI dalam melakukan perbaikan jalan di perlintasan sebidang hanya berlaku apabila kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh pekerjaan atau perbaikan jalur kereta api yang dilakukan oleh KAI. Dalam kondisi tersebut, KAI berkewajiban untuk mengembalikan kondisi jalan sebagaimana mestinya.

RelatedPosts

Perumda AM Kota Padang Percepat Pemulihan Layanan demi Kenyamanan Pelanggan

Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar

Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Terkait perlintasan sebidang di Lubuk Buaya, KAI Divre II Sumatera Barat menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelum dilakukan perbaikan geometri jalur kereta api.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan KAI merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.

“Sebagaimana diketahui bersama, kondisi jalan di perlintasan sebidang Lubuk Buaya memang sudah dalam keadaan rusak sebelum adanya pekerjaan perbaikan geometri jalur yang kami lakukan. Namun, demi keselamatan perjalanan kereta api dan juga keselamatan pengguna jalan, KAI mengambil langkah preventif dengan melakukan perbaikan bersamaan dengan perawatan jalur(perbaikan geometri perlintasan),” ujar Reza.

Ia menambahkan bahwa prinsip yang sama juga berlaku untuk perlintasan sebidang lainnya, termasuk di wilayah Teluk Bayur.

“Untuk perlintasan sebidang di Teluk Bayur maupun lokasi lainnya, kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Kami melihat terlebih dahulu status jalan tersebut, apakah merupakan kewenangan provinsi, kabupaten/kota, atau apakah kerusakan terjadi akibat pekerjaan jalur oleh KAI. Penanganan dan perbaikannya kami kembalikan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

KAI Divre II Sumatera Barat juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait dapat bersama-sama berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kepolisian, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya peningkatan keselamatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak semata.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan saling bersinergi dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya di perlintasan di wilayah provinsi Sumatera Barat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan komitmen dan kepedulian dari semua pihak, termasuk pengguna jalan, agar potensi risiko kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ungkap Reza.

Melalui kolaborasi yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, KAI optimistis keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang dapat terus ditingkatkan demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkesinambungan

 

Related

Previous Post

Gerakkan Segala Potensi, Wako Fadly Amran Ajak Relawan Satukan Kekuatan Tangani Dampak Bencana

Next Post

Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Perumda AM Kota Padang Percepat Pemulihan Layanan demi Kenyamanan Pelanggan

Perumda AM Kota Padang Percepat Pemulihan Layanan demi Kenyamanan Pelanggan

Jumat, 09/01/2026 | 11:31 WIB
Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar

Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar

Jumat, 09/01/2026 | 11:10 WIB
Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Jumat, 09/01/2026 | 11:00 WIB
KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku

KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku

Kamis, 08/01/2026 | 14:13 WIB

Rekomendasi

Perumda AM Kota Padang Percepat Pemulihan Layanan demi Kenyamanan Pelanggan

Perumda AM Kota Padang Percepat Pemulihan Layanan demi Kenyamanan Pelanggan

Jumat, 09/01/2026 | 11:31 WIB
Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar

Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar

Jumat, 09/01/2026 | 11:10 WIB
Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Mulai Januari 2026, Tiga Koridor Bus Trans Padang Berubah Rute

Jumat, 09/01/2026 | 11:00 WIB
KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku

KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku

Kamis, 08/01/2026 | 14:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In