• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko Padang Sosialisasikan Perda Trantibum Baru, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota yang Tertib dan Nyaman

Jumat, 07/11/2025 | 9:53 WIB
in Berita
0
0
Pemko Padang Sosialisasikan Perda Trantibum Baru, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota yang Tertib dan Nyaman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah Kota Padang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Kamis (6/11/2025) di Ocean Beach Hotel.

Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Sosialisasi Perda Trantibum, Kita Tingkatkan Kesadaran Taat Hukum dan Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Trantibum di Kota Padang.”

Plt. Asisten | Setdako Padang, Tarmizi Ismail, dalam sambutannya menjelaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang di tengah masyarakat.

RelatedPosts

Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau

Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu Berinisial AR

​Wali Kota Zulmaeta Panen Apresiasi, Dinilai Proaktif Serap Aspirasi Intelektual Perantau

Sebelumnya, aturan terkait Trantibum diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2005, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Perkembangan teknologi dan sosial masyarakat saat ini berbanding lurus dengan meningkatnya penyakit sosial seperti maksiat, LGBT, dan kenakalan remaja. Karena itu, perlu ada aturan baru yang lebih komprehensif untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang,” jelas Tarmizi.

la menambahkan, melalui Perda baru ini pemerintah berharap masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang telah disesuaikan dengan kondisi kekinian.

“Kita ingin Kota Padang menjadi kota yang dilirik wisatawan. Karena itu, ketentraman dan ketertiban umum harus menjadi skala prioritas utama pemerintah dalam menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya peran masyarakat serta dunia usaha dalam mendukung penegakan Trantibum, khususnya di sektor pariwisata. Tarmizi mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan izin usaha, jam operasional, serta tidak menerima pengunjung di bawah umur pada tempat hiburan malam, bar, dan diskotek.

“Kami tegaskan kepada seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Padang. Pemerintah terbuka terhadap masukan, namun perubahan harus diajukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemko Padang juga memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang selama ini telah bekerja maksimal bersama TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga Trantibum di berbagai kawasan kota.

Sebagai bentuk penguatan partisipasi masyarakat, Pemko Padang sebelumnya telah membentuk dan mengukuhkan Dubalang Kota Padang pada 30 Oktober 2025. Program ini menjadi bagian dari Program Unggulan “Padang Sigap”, dengan fokus pada upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum di bawah koordinasi Satpol PP.

“Kami tidak akan bosan mengimbau seluruh pihak untuk tertib dan taat aturan. Kepada Satpol PP, kami harapkan terus bekerja profesional, meningkatkan pengawasan, serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” tutup Tarmizi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari optimalisasi program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni “Padang Amanah.”

la menyebut, Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani sejak 7 Februari 2025 ini memiliki sejumlah perubahan penting dari regulasi sebelumnya.

“Perda ini menjadi payung hukum baru bagi penegakan ketertiban dan ketentraman umum di Kota Padang. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar Trantibum dapat terwujud secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. (**/Ara/Taufik)

Previous Post

Dukung Pemulihan Pasar Payakumbuh Pasca Kebakaran, PT BSI Tbk Salurkan Bantuan Kemanusiaan 25 Juta

Next Post

Pemko Payakumbuh Resmi Luncurkan Aplikasi Konsultasi Hubungan Industrial

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemko Payakumbuh Resmi Luncurkan Aplikasi Konsultasi Hubungan Industrial

Pemko Payakumbuh Resmi Luncurkan Aplikasi Konsultasi Hubungan Industrial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau

Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau

Rabu, 22/04/2026 | 10:52 WIB
Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu Berinisial AR

Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu Berinisial AR

Selasa, 21/04/2026 | 14:35 WIB
​Wali Kota Zulmaeta Panen Apresiasi, Dinilai Proaktif Serap Aspirasi Intelektual Perantau

​Wali Kota Zulmaeta Panen Apresiasi, Dinilai Proaktif Serap Aspirasi Intelektual Perantau

Selasa, 21/04/2026 | 12:30 WIB
​Wali Kota Zulmaeta Panen Apresiasi, Dinilai Proaktif Serap Aspirasi Intelektual Perantau

Zulmaeta Ajak Perantau Gonjong Limo Beri Masukan Strategis Bangun Kota Payakumbuh

Selasa, 21/04/2026 | 12:39 WIB

Rekomendasi

Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau

Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau

Rabu, 22/04/2026 | 10:52 WIB
Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu Berinisial AR

Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu Berinisial AR

Selasa, 21/04/2026 | 14:35 WIB
​Wali Kota Zulmaeta Panen Apresiasi, Dinilai Proaktif Serap Aspirasi Intelektual Perantau

​Wali Kota Zulmaeta Panen Apresiasi, Dinilai Proaktif Serap Aspirasi Intelektual Perantau

Selasa, 21/04/2026 | 12:30 WIB
​Wali Kota Zulmaeta Panen Apresiasi, Dinilai Proaktif Serap Aspirasi Intelektual Perantau

Zulmaeta Ajak Perantau Gonjong Limo Beri Masukan Strategis Bangun Kota Payakumbuh

Selasa, 21/04/2026 | 12:39 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In