• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasum

Rabu, 21/05/2025 | 21:05 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemko Payakumbuh resmi memulai pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Selasa (20/05/2025).

Langkah tegas ini diambil setelah pemilik bangunan tidak menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang telah diterbitkan.

Pembongkaran tahap awal dilaksanakan oleh tim penertiban terpadu di ruas Jalan Soekarno Hatta. Kawasan ini menjadi salah satu dari lima titik prioritas yang menjadi fokus penertiban karena tingginya angka pelanggaran.

RelatedPosts

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

“Hari ini kita telah membongkar beberapa unit bangunan yang berada di atas fasilitas umum, dan kegiatan ini akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan hingga seluruh bangunan yang melanggar dapat ditertibkan,” ujar Plh. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Rajman.

Ia menyebutkan, hingga pertengahan Mei 2025 ini, Pemko telah menerbitkan 192 SPB. Namun baru 31 pemilik bangunan yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara 161 lainnya belum menindaklanjutinya.

“Langkah ini diambil karena tahapan administratif sudah kita tempuh. Maka sesuai ketentuan, pembongkaran paksa oleh tim terpadu menjadi pilihan terakhir,” jelasnya.

Rajman menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara wajar, terukur, dan tidak merusak struktur bangunan.

Material hasil pembongkaran juga diserahkan sepenuhnya kepada pemilik bangunan.

“Kami pastikan pembongkaran tidak dilakukan semena-mena. Material yang dibongkar akan dikumpulkan dan diserahkan kembali kepada pemilik. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pelaksana di lapangan,” ucapnya.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian bangunan.

Kedua aturan tersebut secara tegas melarang pendirian bangunan di atas jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Rajman menambahkan bahwa Pemko berkomitmen melanjutkan penertiban ini ke seluruh wilayah Payakumbuh secara bertahap, tidak hanya lima titik awal.

“Kami tidak ingin penertiban ini dilihat hanya sebagai pembongkaran fisik. Ini adalah bagian dari upaya bersama menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan layak huni. Kami harap masyarakat mendukung, karena kota yang tertib akan membuka peluang ekonomi dan investasi,” ujarnya.

Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Dony Prayuda, mengatakan bahwa pendekatan persuasif tetap dikedepankan.

Namun, ketika semua prosedur telah dilalui dan pelanggaran masih terjadi, maka tindakan tegas harus dijalankan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan waktu, dan kesempatan untuk membongkar sendiri. Jika tetap tidak dilakukan, tentu pembongkaran oleh tim adalah langkah akhir,” ujarnya.

Saat pembongkaran, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi langkah tegas Pemko dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan ini.

“Sudah saatnya dibenahi. Trotoar tidak bisa dilalui karena dagangan para pedagang sudah memakan hampir seluruh trotoar ini. Sehingga tidak ramah lagi bagi pedestrian. Saya dukung penuh langkah ini, demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (MC)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Bertajuk Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Bersama Kementrian ATR/BPN

Next Post

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

Rekomendasi

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In