• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Olahraga
  • Opini
  • Sorotan Hari Ini
  • Ruang Gagasan
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Berita
  • Olahraga
  • Opini
  • Sorotan Hari Ini
  • Ruang Gagasan
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Minggu, 24/11/2024 | 9:00 WIB
in Berita
0
0
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ngalau Indah, lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, pada Jumat (22/11/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat, Lurah, serta para pelaku usaha wajib pajak seperti pengelola hotel, restoran, rumah makan, homestay, kafe, dan tempat parkir. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Wal Asri.

RelatedPosts

Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Dalam sambutannya, Wal Asri menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Peraturan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah secara tepat dan benar,” ujar Wal Asri.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu poin pentingnya adalah penggabungan beberapa jenis pajak berbasis konsumsi, seperti pajak restoran, hotel, penerangan jalan, parkir, dan hiburan, menjadi satu jenis pajak bernama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Wal Asri juga menjelaskan bahwa tujuan utama restrukturisasi ini adalah untuk menyelaraskan objek pajak antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menghindari duplikasi pemungutan pajak, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Adapun manfaatnya meliputi:

1. Penyederhanaan administrasi perpajakan sehingga efisiensi biaya pemungutan lebih tinggi.

2. Memudahkan pengawasan dan integrasi pemungutan pajak daerah.

3. Mendukung kemudahan berusaha melalui simplifikasi administrasi perpajakan.

Selain itu, PBJT juga memperluas cakupan objek pajak, seperti parkir valet, objek rekreasi, dan penyewaan sarana olahraga.

Kepala Bidang Pendapatan BKD, Nova Liza, menekankan pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan utama untuk mendukung pembangunan daerah. “Kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi digunakan untuk membiayai infrastruktur, pelayanan kesehatan, kebersihan, dan kebutuhan publik lainnya,” jelasnya.

Nova juga menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemko Payakumbuh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan kota melalui kepatuhan pajak.

Untuk mendukung kelancaran sosialisasi, BKD menghadirkan narasumber dari berbagai instansi pusat dan daerah, antara lain:

1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Raden An’an Andri Himat dan Wheny Neldia Senita.

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Triana Kusuma Dewi dan Sukma Wahyudin.

3. Inspektorat Provinsi Sumatra Barat: Monita.

Para narasumber memberikan penjelasan rinci mengenai ketentuan baru dalam pajak dan retribusi daerah, termasuk prosedur pemanfaatan aset milik daerah, guna memastikan pengelolaan yang efektif sesuai regulasi.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Payakumbuh berharap masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan dan dapat memenuhinya dengan benar. “Kami mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif selama kegiatan berlangsung,” kata Nova.

Sosialisasi ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah demi mendukung pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan di Kota Payakumbuh.(Humas)

Related

Previous Post

KPU Kota Payakumbuh Gelar Rakor Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serantak 2024

Next Post

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Pastikan Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Pastikan Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Pilkada 2024

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Pastikan Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Gempa di Pasaman Berpotensi Sebabkan Patahan Sumatera? Ini Analisa BMKG

Gempa di Pasaman Berpotensi Sebabkan Patahan Sumatera? Ini Analisa BMKG

Senin, 28/02/2022 | 7:17 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB
Genius Umar Luncurkan Komunitas Kureta Angin Piaman Balega

Genius Umar Luncurkan Komunitas Kureta Angin Piaman Balega

1
Pemko Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pasbar dan Pasaman

Pemko Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pasbar dan Pasaman

1
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1
Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Jumat, 16/05/2025 | 10:24 WIB
Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Jumat, 16/05/2025 | 10:18 WIB
Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Jumat, 16/05/2025 | 9:30 WIB
Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Jumat, 16/05/2025 | 9:27 WIB

Rekomendasi

Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Jumat, 16/05/2025 | 10:24 WIB
Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Jumat, 16/05/2025 | 10:18 WIB
Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Jumat, 16/05/2025 | 9:30 WIB
Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Jumat, 16/05/2025 | 9:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Olahraga
  • Opini
  • Sorotan Hari Ini
  • Ruang Gagasan

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In