• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko Payakumbuh Segel Bangunan yang Tidak Memiliki Izin

Selasa, 05/11/2024 | 13:18 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku Selasa (5/11/2024).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesemrawutan penataan kota serta menghindari terbentuknya pemukiman kumuh baru di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim ST, M.Si, memimpin apel sebelum pelaksanaan penyegelan di delapan lokasi yang tersebar di tiga kecamatan.

Dalam arahannya, Muslim menekankan pentingnya penertiban ini guna memastikan pembangunan di Payakumbuh sesuai dengan aturan dan standar tata kota yang telah ditetapkan.

“Penyegelan dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tertata dan sehat, serta mencegah munculnya kawasan pemukiman yang tidak teratur,” ujar Muslim.

Sebanyak delapan bangunan menjadi target penertiban kali ini. Di Kecamatan Payakumbuh Barat, terdapat lima bangunan yang disegel, terdiri dari dua kedai, satu gudang, satu ruko, dan satu klinik.

Di Kecamatan Payakumbuh Selatan, penyegelan dilakukan terhadap satu kedai dan satu ruko. Sementara itu, satu bangunan lain berupa rumah tinggal yang tidak memiliki izin berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Dalam pelaksanaannya, tim penyegelan melibatkan berbagai pihak, termasuk bidang tata ruang Dinas PU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI dan Polri.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pemilik bangunan lain untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap masyarakat dapat mengajukan perizinan yang sesuai dengan ketentuan, guna mendukung penataan kota yang lebih baik di masa mendatang.

Previous Post

Realisasikan Program Yankes “Door to Door”, Pjs Wako Bukittinggi, Datangi Rumah Baduta Stunting

Next Post

Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi Kampanye di Beberapa Titik di Limapuluh Kota

Redaksi

Redaksi

Next Post

Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi Kampanye di Beberapa Titik di Limapuluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Kolaborasi KAI Divre II Sumbar dan YAI Padang Bahagiakan Ratusan Anak Yatim

Kolaborasi KAI Divre II Sumbar dan YAI Padang Bahagiakan Ratusan Anak Yatim

Sabtu, 04/07/2026 | 14:34 WIB
Sejak Dipimpin Bupati Annisa Jalan Simpang Koto Agung Blok C Sitiung 1 Kembali Mulus

Sejak Dipimpin Bupati Annisa Jalan Simpang Koto Agung Blok C Sitiung 1 Kembali Mulus

Jumat, 03/07/2026 | 14:04 WIB
Zulmaeta Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Zulmaeta Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Jumat, 03/07/2026 | 13:47 WIB
Milad ke-5 Khadijah Zaman Now, Gelar Pasar Sembako Murah di Payakumbuh

Milad ke-5 Khadijah Zaman Now, Gelar Pasar Sembako Murah di Payakumbuh

Jumat, 03/07/2026 | 13:37 WIB

Rekomendasi

Kolaborasi KAI Divre II Sumbar dan YAI Padang Bahagiakan Ratusan Anak Yatim

Kolaborasi KAI Divre II Sumbar dan YAI Padang Bahagiakan Ratusan Anak Yatim

Sabtu, 04/07/2026 | 14:34 WIB
Sejak Dipimpin Bupati Annisa Jalan Simpang Koto Agung Blok C Sitiung 1 Kembali Mulus

Sejak Dipimpin Bupati Annisa Jalan Simpang Koto Agung Blok C Sitiung 1 Kembali Mulus

Jumat, 03/07/2026 | 14:04 WIB
Zulmaeta Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Zulmaeta Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Jumat, 03/07/2026 | 13:47 WIB
Milad ke-5 Khadijah Zaman Now, Gelar Pasar Sembako Murah di Payakumbuh

Milad ke-5 Khadijah Zaman Now, Gelar Pasar Sembako Murah di Payakumbuh

Jumat, 03/07/2026 | 13:37 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In