• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Tahun 2023

Kamis, 31/08/2023 | 15:28 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah Kota bersama DPRD Bukittinggi sepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA — PPAS) tahun anggaran 2023. Nota kesepakatan KUPA PPAS 2023 itu, ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 9 Agustus lalu. Terhadap hantaran tersebut telah dilaksanakan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan dokumen Berita Acara Kesepakatan Antara Walikota Bukittinggi dengan Ketua DPRD Kota Bukittinggi tentang Penambahan Kegiatan/Sub Kegiatan Baru pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang Tidak Terdapat dalam Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023.” Ujarnya

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Asril, memaparkan, Potensi Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar Rp17.855.168.924,sehingga menjadi Rp733.373.984.970,dari jumlah sebelumnya sebesar Rp751.259.153.894,- sedangkan pendapatan daerah berasal dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami penurunan target dari awal sebesar Rp160.753.694. 941,berkurang menjadi Rp114.608.328.941,-. Pendapatan transfer antar daerah terjadi kenaikan sebesar Rp3.781.987.835,dari nilai awal yaitu Rp34.476.138.537,-, sehingga menjadi Rp38.258.126.372 -. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula Rp556.029.320.416,bertambah sebesar Rp1.723.328.703sehingga menjadi Rp,557.752.649 119, lainlain PAD yang sah Rp22.754.880.538,-.

Belanja tahun 2023 semula sebesar Rp833.948.428. 755,bertambah sebesar Rp7.940.256.148,sehingga menjadi Rp841.888.684.903,yang terdiri dari Belanja Operasi semula sebesar Rp722.027.946.307,bertambah sebesar Rp28.614.672.215,sehingga menjadi Rp750.642.618.819,-. Belanja Modal semula sebesar Rp97.469.3862. 448,berkurang sebesar Rp16.674.416.364,sehingga menjadi Rp80.795.446.084,-. Sedangkan belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp5.000.000.000,00 berkurang sebesar Rp4.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp1.000.000.000: dan Belanja Transfer yaitu belanja bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp9.450.620. 000,-.

Pembiayaan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pembiayaan Netto yang semula sebesar Rp82.689.274.861,terkoreksi sebesar Rp5.367.087.172,54 sehingga menjadi Rp77.322.187.688,46 dan pembiayaan pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pembiayaan Netto yang semula sebesar Rp82.689.274.861,terkoreksi sebesar Rp5.367.087.172,54 sehingga menjadi Rp77.322.187.688,46
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini merupakan amanah peraturan perundang -undangan yang harus dijalankan oleh Pemerintahan Daerah dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Perubahan APBD didahului dengan penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS.

Previous Post

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Bupati : Kondusifitas Harus Diwujudkan, Tidak Hanya Slogan Semata

Next Post

Wako Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Bukittinggi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Wako Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

Rekomendasi

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In