• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum Atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 12/08/2023 | 14:03 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Enam Fraksi di DPRD sampaikan pemandangan umum terhadap dua ranperda yang dihantarkan Wali Kota Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya. Pemandangan umum fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, paripurna kali ini merupakan pembahasan tingkat I, terkait ranperda penyelenggaraan kota layak anak dan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Setelah dihantarkan sebelumnya oleh Wali Kota, kini enam fraksi berikan pemandangan umum, dimana akan lahir pertanyaan dan masukan terkait dua ranperda itu.

Fraksi Gerindra, yang dibacakan Shabirin Rachmat, menyampaikan dukungan dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuat dua ranperda ini. Mohon penjelasan seperti apa ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yakni bagaimana perlindungan anak dari bahaya media sosial dan penyalahgunaan narkoba.

Terkait ranperda Pajak retribusi daerah, Fraksi gerindra berharap dengan adanya perda pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Fraksi PKS, dibacakan Ibra Yasser, menyampaikan, terkait raperda penyelenggaraan kota layak anak, PKS menanyakan apa saja program dan kegiatan yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan KLA. Bagaimana skema anggaran kedepan untuk mendukung terselenggaranya KLA di Bukittinggi. Untuk raperda pajak dan retribusi daerah timbul pertanyaan, ada 18 jenis retribusi yang dapat dipungut, sedangkan dalam UU nomor 28 tahun 2009, ada 32 jenis retribusi, sehingga ada 14 objek tidak masuk dalam target Bukittinggi.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Erdison Nimli, meminta penjelasan terhadap jaminan perlindungan hukum terhadap anak di Kota Bukittinggi dan meminta tanggapan dan pandangan terhadap permasalahan kesejahteraan anak di Kota Bukittinggi, karena masih ada kasus terhadap anak jalanan, anak berhadapan dengan kasus hukum hingga anak putus sekolah.

Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, fraksi demokrat menilai perlunya pengawasan, pengelolaan serta penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran oleh masyarakat dan apa upaya pemerintah Kota Bukittinggi dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan Daerah dalam pajak dan retribusi daerah dalam rangka penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, Dedi Fatria, menyampaikan apa yang akan dicapai dari lahirnya raperda penyelenggaran kota layak anak dan terkait raperda pajak dan retribusi daerah, ditanyakan bagaimana keberadaan perda pajak daerah dan retribusi daerah sebelumnya.

Fraksi Partai Golkar, melalui Syafril, menyampaikan, terkait sistem zonasi yang diterapkan pemerintah membuat pro dan kontra dan menuai banyak polemik di tengah masarakat termasuk Kota Bukittinggi. Untuk itu fraksi golkar bertanya, bagaimana pemerintah kota mengatasi hal ini supaya tidak terjadi lagi kecemasan dalam melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi baik tingkat SD, SMP Dan SMA sederajat. Terkait raperda pajak dan retribusi daerah, fraksi golkar menanyakan apa masih ada ruang bagi masyarakat wajib pajak untuk diskusi, mencari solusi terbaik dan bagaimana caranya.

Fraksi Nasdem-PKB, yang dibacakan Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan, banyak persyaratan sebuah kota dapat dikatakan kota layak anak. Bagaimana pemerintah menilai hal ini. Sedangkan terkait raperda pajak dan retribusi daerah, ditanyakan, apakah semua objek pajak dan retribusi sudah terakomodir dalam rancangan ini, mengingat peraturan ini merupakan peraturan yang menggabungkan beberapa peraturan sebelumnya menjadi satu peraturan.

Previous Post

Tinjau Kesiapan Peringatan HUT Ke-78 RI, Bupati Apresiasi Kesiapan Paskibra

Next Post

Capaska Bukittinggi 2023 Masuki Tahap Tantingan di Desa Bahagia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Capaska Bukittinggi 2023 Masuki Tahap Tantingan di Desa Bahagia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

Rekomendasi

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In