Sorotan.id – Mengawali tahun 2023, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyerahkan 362 petikan SK kepada PNS formasi tahun 2019. Penyerahan petikan SK secara simbolis tersebut dilaksanakan pada saat Apel Bersama Awal Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Senin (2/1/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. Sebuah konsekwensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Selain itu, Bupati Safaruddin juga mengajak kepada seluruh ASN untuk menjadikan awal tahun 2023 ini sebagai momentum instropeksi dan evaluasi kinerja untuk lebih baik dimasa yang akan datang. “Saya berharap kepada seluruh PNS dilingkungan Kabupaten Limapuluh Kota untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggungjawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang akan berimplementasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik”, imbuhnya.
Sementara itu, kepada PNS yang baru diangkat, Bupati Safaruddin berpesan untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja produktif, terampil dan kreatif, sehingga suara-suara miring terhadap kinerja pegawai yang lamban dan kurang profesional tidak ada lagi. “Mari laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dengan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara untuk dapat bersama-sama merealisasikan visi misi mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Mari tingkatkan kinerja”, ucap Bupati Safaruddin.
Kegiatan apel gabungan sekaligus penyerahan petikan SK tersebut, selain dihadiri oleh 362 orang PNS formasi tahun 2019 juga diikuti oleh seluruh ASN lingkup Kabupaten Limapuluh Kota.