• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dorong e-Katalog Versi 6, Pemko Payakumbuh Wujudkan Pengadaan Barang Jasa Transparan

Jumat, 22/05/2026 | 11:44 WIB
in Berita
0
0
Dorong e-Katalog Versi 6, Pemko Payakumbuh Wujudkan Pengadaan Barang Jasa Transparan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id — Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat transformasi digital pengadaan barang dan jasa dengan mendorong seluruh transaksi belanja pemerintah melalui e-Katalog Versi 6.

Langkah itu ditekankan dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing yang digelar Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/05/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi landasan untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, serta koperasi dalam belanja pemerintah daerah.

RelatedPosts

Mahyeldi Ajak Diaspora dan Perantau Minang Bersinergi Bangun Sumbar

Pemprov Sumbar Perkuat Skill Digital Wirausaha Muda Melalui Program Pelatihan

Raih Predikat A-, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Payakumbuh Tahun 2025 Meningkat

“Perubahan regulasi ini menitikberatkan pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK. Pemerintah juga mengatur reward dan punishment bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berdasarkan capaian realisasi penggunaan produk tersebut,” kata Elzadaswarman.

Ia menyebut pemerintah kini memperkuat digitalisasi pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan, salah satunya lewat e-Purchasing menggunakan e-Katalog Versi 6.

Menurut dia, seluruh perangkat daerah wajib menjalankan transaksi pengadaan melalui katalog elektronik apabila barang dan jasa yang dibutuhkan sudah tersedia di dalam sistem.

“Pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan apabila kebutuhan barang dan jasa tersedia dalam katalog elektronik. Ini menjadi langkah untuk menciptakan pengadaan yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif,” ujarnya.

Elzadaswarman juga mengingatkan Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022 telah mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pembelian kebutuhan rutin melalui e-Katalog, termasuk konsumsi rapat, alat tulis kantor, material bangunan, jasa keamanan, dan jasa kebersihan.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai belanja pemerintah daerah.

“Perangkat daerah harus aktif mendorong pelaku usaha lokal memiliki akun INAPROC agar produknya tayang di e-Katalog Versi 6. Jika tidak memiliki akun dan tidak menayangkan produk, otomatis mereka tidak akan terundang dalam mini kompetisi,” katanya.

Dalam sektor konstruksi, Pemko Payakumbuh juga menerapkan metode mini kompetisi pada sejumlah kategori pekerjaan seperti bidang cipta karya, bina marga, sumber daya air, perumahan, bidang umum, dan SMKK.

Kebijakan itu bertujuan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia jasa konstruksi sekaligus menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Selain memperkuat digitalisasi transaksi, Pemko Payakumbuh juga memanfaatkan menu e-audit untuk memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa.

Inspektorat Kota Payakumbuh menjalankan pengawasan langsung terhadap proses pengadaan yang berlangsung melalui e-Katalog maupun SPSE.

“Pemanfaatan data terintegrasi dalam sistem pengadaan tidak hanya memetakan praktik pengadaan, tetapi juga mampu mengidentifikasi pola dan perilaku pelaku pengadaan sehingga dapat mencegah penyimpangan dan kecurangan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan pemerintah pusat bersama LKPP dan PT Telkom Indonesia telah mengembangkan Platform Pengadaan Nasional atau INAPROC sebagai pusat sistem pengadaan elektronik nasional. Salah satu layanan yang kini digunakan pemerintah daerah ialah e-Katalog Versi 6.

Menurut dia, sektor konstruksi dalam e-Katalog Versi 6 telah disesuaikan dengan dinamika kebutuhan di lapangan. Beberapa kategori wajib menggunakan metode mini kompetisi, sementara kategori tertentu masih dapat menggunakan negosiasi sesuai karakteristik pekerjaan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh pelaku pengadaan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran aturan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” katanya.

Sosialisasi tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan Pokja Pemilihan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber untuk memperkuat pemahaman peserta terkait implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan penggunaan e-Katalog Versi 6 sektor konstruksi melalui metode mini kompetisi. (MC)

Previous Post

Optimalkan TKD, Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Next Post

RW 02 Kampung Batu, RW Terbaik Padang Rancak Award 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
RW 02 Kampung Batu, RW Terbaik Padang Rancak Award 2026

RW 02 Kampung Batu, RW Terbaik Padang Rancak Award 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Mahyeldi Ajak Diaspora dan Perantau Minang Bersinergi Bangun Sumbar

Mahyeldi Ajak Diaspora dan Perantau Minang Bersinergi Bangun Sumbar

Senin, 25/05/2026 | 12:53 WIB
Pemprov Sumbar Perkuat Skill Digital Wirausaha Muda Melalui Program Pelatihan

Pemprov Sumbar Perkuat Skill Digital Wirausaha Muda Melalui Program Pelatihan

Senin, 25/05/2026 | 12:47 WIB
Raih Predikat A-, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Payakumbuh Tahun 2025 Meningkat

Raih Predikat A-, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Payakumbuh Tahun 2025 Meningkat

Jumat, 22/05/2026 | 11:53 WIB
RW 02 Kampung Batu, RW Terbaik Padang Rancak Award 2026

RW 02 Kampung Batu, RW Terbaik Padang Rancak Award 2026

Jumat, 22/05/2026 | 11:50 WIB

Rekomendasi

Mahyeldi Ajak Diaspora dan Perantau Minang Bersinergi Bangun Sumbar

Mahyeldi Ajak Diaspora dan Perantau Minang Bersinergi Bangun Sumbar

Senin, 25/05/2026 | 12:53 WIB
Pemprov Sumbar Perkuat Skill Digital Wirausaha Muda Melalui Program Pelatihan

Pemprov Sumbar Perkuat Skill Digital Wirausaha Muda Melalui Program Pelatihan

Senin, 25/05/2026 | 12:47 WIB
Raih Predikat A-, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Payakumbuh Tahun 2025 Meningkat

Raih Predikat A-, Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Payakumbuh Tahun 2025 Meningkat

Jumat, 22/05/2026 | 11:53 WIB
RW 02 Kampung Batu, RW Terbaik Padang Rancak Award 2026

RW 02 Kampung Batu, RW Terbaik Padang Rancak Award 2026

Jumat, 22/05/2026 | 11:50 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In