• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

KAI Divre II Sumbar Ingatkan, Keselamatan di Perlintasan Sebidang Bergantung pada Kepatuhan Pengguna Jalan

Kamis, 21/08/2025 | 20:27 WIB
in Berita
0
0
KAI Divre II Sumbar Ingatkan, Keselamatan di Perlintasan Sebidang Bergantung pada Kepatuhan Pengguna Jalan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – PT KAI Divre II Sumbar turut berduka dan menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan raya. Kecelakaan terjadi pada Kamis (21/8) pukul 11.38 WIB, sebuah kendaraan minibus Honda Brio menemper KA B26 Minangkabau Ekspres di perlintasan sebidang kereta api tidak resmi di KM 7+800 petak jalan antara Stasiun Padang- Stasiun Tabing.

Berdasarkan laporan dari masinis, sebelum kejadian klakson lokomotif (Semboyan 35) telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengendara tersebut sehingga menemper KA B26 Minangkabau Ekspres dan kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

RelatedPosts

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

“Perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan” tegas Reza

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan tegas menjelaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Adapun Aturan Perlintasan Kereta Api yang harus dipatuhi oleh Pengguna Jalan sbb :

1. Tidak melewati perlintasan sebidang dan mengurangi kecepatan saat melihat/mendengarkan rambu peringatan perlintasan sebidang seperti palang pintu perlintasan atau semboyan (klakson) atau papan peringatan/himbauan atau rambu-rambu lainnya.

2. Hentikan kendaraan sebelum melintas dan tengok kiri serta kanan untuk memastikan jalur aman.

3. Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

4. Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

5. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel untuk menghindari kemacetan atau potensi kecelakaan.

Pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat pada sanksi hukum.

Reza menjelasakan bahwa ada ancaman pidana bagi pelanggar lalu lintas yang melibatkan kereta api sesuai dengan yang tertulis pada pasal 296 Undang-undang Lalu Lintas.

“Kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada, dan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian namun PT KAI pun mengalami kerugian”, kata Reza.

“Kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran untuk lebih disiplin berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. KAI Divre II Sumbar mengapresiasi masyarakat dan instansi yang mendukung upaya keselamatan perjalanan kereta api”, tutup Reza.

Previous Post

Perbarindo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan BPR dan BPRS

Next Post

Kota Padang Fokus Kelola Sampah Tanpa Sisa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kota Padang Fokus Kelola Sampah Tanpa Sisa

Kota Padang Fokus Kelola Sampah Tanpa Sisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

Rekomendasi

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In