Sorotan.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku DP (23) diamankan di Jorong Tigo Batua nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Sabtu (26/3).
Kasat SatRes Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama melalui Bagian Humas menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan penyelidikan petugas terhadap yang bersangkutan.
” Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa inisial DP warga Tigo Batua Nagari Sungai Tarab ini sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika
jenis Sabu,” tulis Bagian Humas, AKP Desfiarta.
Ia melanjutkan, kronologi penangkapan dilakukan ketika petugas menemukan yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan Tigo Batua. Melihat keberadaan pelaku itu, petugas lansung mengamankan dan melakukan penggeledahan.
” dengan disaksikan ketua pemuda dan warga masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan badan dan kita temukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,” lanjutnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu set alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, dompet dan handphone milik pelaku.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Terhadap DP, disangkakan undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.