• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Olahraga
  • Opini
  • Sorotan Hari Ini
  • Ruang Gagasan
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Berita
  • Olahraga
  • Opini
  • Sorotan Hari Ini
  • Ruang Gagasan
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Edarkan Sabu, Warga Sungai Tarab Diciduk Polisi di Pinggir Jalan

Minggu, 27/03/2022 | 19:03 WIB
in Peristiwa
0
0
Edarkan Sabu, Warga Sungai Tarab Diciduk Polisi di Pinggir Jalan

Foto : Pixabay

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku DP (23) diamankan di Jorong Tigo Batua nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Sabtu (26/3).

Kasat SatRes Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama melalui Bagian Humas menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan penyelidikan petugas terhadap yang bersangkutan.

RelatedPosts

Tak Bisa Simpan Rahasia, Ayah Tiri Tega Aniaya Anak Sambung Hingga Tewas Di Dharmasraya

Kapal Wisatawan Pulau Pisang Terbalik Dihantam Badai, Wanita Asal Riau Meninggal Dunia

Kota Padang 2 Hari Dihantam Badai dan Angin Kencang, Pohon Bertumbangan

” Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa inisial DP warga Tigo Batua Nagari Sungai Tarab ini sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika
jenis Sabu,” tulis Bagian Humas, AKP Desfiarta.

Ia melanjutkan, kronologi penangkapan dilakukan ketika petugas menemukan yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan Tigo Batua. Melihat keberadaan pelaku itu, petugas lansung mengamankan dan melakukan penggeledahan.

” dengan disaksikan ketua pemuda dan warga masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan badan dan kita temukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,” lanjutnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu set alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, dompet dan handphone milik pelaku.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Terhadap DP, disangkakan undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Related

Tags: NarkobaSabuTanah Datar
Previous Post

Duh! Ada Balita Asal Bekasi Pemakan Kertas, Sandal, hingga Styrofoam

Next Post

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Polisi Tangkap 3 Remaja di Aceh Besar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Perkosa Gadis di Bawah Umur, Polisi Tangkap 3 Remaja di Aceh Besar

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Polisi Tangkap 3 Remaja di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Gempa di Pasaman Berpotensi Sebabkan Patahan Sumatera? Ini Analisa BMKG

Gempa di Pasaman Berpotensi Sebabkan Patahan Sumatera? Ini Analisa BMKG

Senin, 28/02/2022 | 7:17 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB
Genius Umar Luncurkan Komunitas Kureta Angin Piaman Balega

Genius Umar Luncurkan Komunitas Kureta Angin Piaman Balega

1
Pemko Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pasbar dan Pasaman

Pemko Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pasbar dan Pasaman

1
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1
Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Jumat, 16/05/2025 | 10:24 WIB
Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Jumat, 16/05/2025 | 10:18 WIB
Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Jumat, 16/05/2025 | 9:30 WIB
Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Jumat, 16/05/2025 | 9:27 WIB

Rekomendasi

Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Guru Semasa Sekolah Meninggal, Walikota Payakumbuh Datang Melayat

Jumat, 16/05/2025 | 10:24 WIB
Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Wawako Payakumbuh Lantik Tim Penggerak PKK, Dekranasna, GOW, LKKS dan Forikan

Jumat, 16/05/2025 | 10:18 WIB
Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Bantu pasokan Air Bersih Untuk Warga Kota Padang, Bank Nagari Salurkan  Mobil Tangki Air

Jumat, 16/05/2025 | 9:30 WIB
Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Genjot Investasi, Pemko Payakumbuh Kembali Gelar Forum Bisnis 2025

Jumat, 16/05/2025 | 9:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Olahraga
  • Opini
  • Sorotan Hari Ini
  • Ruang Gagasan

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In