Sorotan.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kota Payakumbuh dan Kab Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (25/3/2022).
Kedua warga yang belum diketahui identitasnya itu diamankan di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kawasan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dua orang terduga teroris itu berjenis kelamin laki-laki.
“Jadi, Densus 88 melakukan penangkapan dua pelaku terduga teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Laki-laki keduanya,” ujar Satake Bayu Jumat (25/3/2022).
Satake mengungkapkan, untuk keterangan lebih lanjut, kasus ini akan dirilis Divisi Humas Mabes Polri. Kedua terduga teroris telah dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Tim Densus 88 Mabes Polri pada Rabu 24 Maret 2021 lalu juga mengamankan seorang pria disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang (SAPAKU) Kecamatan Payakumbuh Selatan. (Vr)