Sorotan.id – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan akan mempertimbangkan untuk mengadakan pasar pabukoan (pasar takjil) saat bulan Ramadhan 1443 H. Hal ini mengingat Kota Padang masih dilanda pandemi Covid-19.
“Untuk pasar pabukoan ini masih kita pertimbangkan, sebab kondisi kita saat ini masih dalam wabah pendemi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar akhir pekan lalu.
Menurut Andree, pasar pabukoan rentan menimbukan keramaian. Oleh karena itu, pelaksanaan pasar pabukoan ini perlu dipertimbangan dengan sangat matang.
“Kita lihat dulu bagaimana perkembangan kasus Covid-19 nantinya. Bagaimanapun kesehatan harus diutamakan,” tutur Andree.
Kalaupun nanti ada pasar pabukoan, maka akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dinas Perdagangan akan melakukan pengawasan di lapangan agar protokol kesehatan di pasar pabukoan bisa dijalankan dengan benar, baik oleh pengunjung maupun pedagang. (MC Padang/June)