• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, November 2, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Untuk Tenunan Kubang

Selasa, 08/03/2022 | 11:57 WIB
in Berita
0
0
Bupati Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Untuk Tenunan Kubang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Tenunan Kubang, Kabupaten Limapuluh Kota semakin memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya tak benda yang patut terus dilindungi dan ditumbuhkembangkan potensinya. Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (𝘐𝘯𝘡𝘒𝘨π˜ͺ𝘣𝘭𝘦 𝘊𝘢𝘭𝘡𝘢𝘳𝘒𝘭 𝘏𝘦𝘳π˜ͺ𝘡𝘒𝘨𝘦) Indonesia Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Penyerahan itu berlangsung di sela-sela acara pembukaan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat, di Aula Bappeda, Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (08/03/2022).

β€œKita bersyukur, Tenunan Kubang memperoleh penghargaan ini, sebagai upaya kita untuk mengangkat dan melindungi potensi warisan budaya Limapuluh Kota. Dengan penghargaan ini, maka peluang bagi Tenunan Kubang menjadi ikon budaya & industri kreatif kita akan semakin terbuka, klaim motif dan ciri khas tenunan ini jelas akan terlindungi,” ujar Bupati Safaruddin kepada Tim Kominfo atas keberhasilan Tenunan Kubang meraih sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021.

RelatedPosts

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Niat Wako Fadly Amran Lakukan Revitalisasi

Wako Fadly Amran Minta Perumda AM Cepat Tanggapi Keluhan Pelanggan

Kasus Mantan Bupati Dharmasraya, Praktisi Hukum: Kalau Difitnah, Laporkan Lewat UU ITE

Lebih lanjut Bupati Limapuluh Kota mengatakan penghargaan ini bakal menjadi motivasi bagi daerah untuk mengapungkan potensi warisan budaya tak benda Limapuluh Kota lainnya, sehingga program pemberdayaan menjadi lebih terarah dan mendapat dukungan & pengakuan dari pemangku kepentingan terkait.

β€œLebih penting lagi, ini juga terbuka lebar peluang peningkatan ekonomi pelakunya serta peningkatan pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan menengah, serta sebagai penunjang kepariwisataan kita,” jelas Bupati Safaruddin.

Berkenaan dengan penyerahan sertifikat ini, tak lepas dari koteka warisan budaya yang diartikan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.

Warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.

Sampai saat ini karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda Indonesia sejumlah 594 dari seluruh wilayah Indonesia, selain Tenunan Kubang juga termasuk wayang, angklung, saluang dan gamad.

Dari beberapa referensi disebutkan Tenunan Kubang merupakan jenis tenunan songket, seperti halnya tenunan Silungkang yang diproduksi melalui Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).

Motif pada tenun Kubang tidak sekedar hiasan dan membuatnya indah, melainkan refleksi ajaran filosofi adat dan kebudayaan Minangkabau. Proses pembentukan motif dilakukan secara manual, dikenal dengan istilah mancukia atau menyungkit. Bagi perajin tenun yang sudah akrab dengan motif tradisi, tidak butuh waktu lama dalam proses membuat motif (mancukia). (Tim Kominfo)

Related

Tags: LimaPuluhKotaTenunKubangWarisanBudayaTakBenda
Previous Post

Bupati Safaruddin Bersama Ketua DPRD Hadiri Rakor Sumbar di Mentawai

Next Post

Pengungsi Butuh Air Bersih dan Listrik, Unand Dirikan PLTS di Lokasi Pengungsian

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pengungsi Butuh Air Bersih dan Listrik, Unand Dirikan PLTS di Lokasi Pengungsian

Pengungsi Butuh Air Bersih dan Listrik, Unand Dirikan PLTS di Lokasi Pengungsian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Niat Wako Fadly Amran Lakukan Revitalisasi

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Niat Wako Fadly Amran Lakukan Revitalisasi

Minggu, 02/11/2025 | 11:39 WIB
Wako Fadly Amran Minta Perumda AM Cepat Tanggapi Keluhan Pelanggan

Wako Fadly Amran Minta Perumda AM Cepat Tanggapi Keluhan Pelanggan

Minggu, 02/11/2025 | 11:36 WIB
Kasus Mantan Bupati Dharmasraya, Praktisi Hukum: Kalau Difitnah, Laporkan Lewat UU ITE

Kasus Mantan Bupati Dharmasraya, Praktisi Hukum: Kalau Difitnah, Laporkan Lewat UU ITE

Sabtu, 01/11/2025 | 14:24 WIB
Arisal Aziz Inisiasi Kampung Bebas Narkoba

Arisal Aziz Inisiasi Kampung Bebas Narkoba

Sabtu, 01/11/2025 | 13:18 WIB

Rekomendasi

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Niat Wako Fadly Amran Lakukan Revitalisasi

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Niat Wako Fadly Amran Lakukan Revitalisasi

Minggu, 02/11/2025 | 11:39 WIB
Wako Fadly Amran Minta Perumda AM Cepat Tanggapi Keluhan Pelanggan

Wako Fadly Amran Minta Perumda AM Cepat Tanggapi Keluhan Pelanggan

Minggu, 02/11/2025 | 11:36 WIB
Kasus Mantan Bupati Dharmasraya, Praktisi Hukum: Kalau Difitnah, Laporkan Lewat UU ITE

Kasus Mantan Bupati Dharmasraya, Praktisi Hukum: Kalau Difitnah, Laporkan Lewat UU ITE

Sabtu, 01/11/2025 | 14:24 WIB
Arisal Aziz Inisiasi Kampung Bebas Narkoba

Arisal Aziz Inisiasi Kampung Bebas Narkoba

Sabtu, 01/11/2025 | 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

Β© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International

Β© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In