Arvosatu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penataan lapak- lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sisi kiri dan kanan jalan disamping pertokoan Komplek Atom Center, Pasar Raya, Kota Padang. Beberapa lapak PKL yang ada dilokasi tersebut juga dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, Selasa (4/1/2022).
Diketahui, jalan yang berada disamping Toko Indonesia Tekstil tersebut adalah jalan alternatif yang sering menimbulkan kemacetan dikarenakan banyak ditempati PKL
Penataan dalam rangka mengembalikan fungsi jalan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid P3D Bambang Suprianto. Ia menghimbau agar pedagang bersama-sama mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum dijaga dengan rapi dan tidak lagi mendirikan lapak di sepanjang jalan tersebut.
“Kedepan jika tidak mematuhi tentu barang barangnya akan di lakukan penyitaan”, ujar Bambang.
Senada, Kasat Pol PP Padang Mursalim menghimbau kepada masyarakat marilah bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib dan keindahan Kota Padang.
“Kita ajak dunsanak kita untuk bersama menjaga ketertiban, untuk menciptakan kota Padang aman dan nyaman”, ucap mursalim. (MC Padang/ April/Vr)