Arvosatu – Polsek Padang Selatan Kota Padang menerapkan pengawasan secara ketat bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke objek Wisata Pantai Air Manis pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolsek Padang Selatan Kompol Purwanto menjelaskan, sesuai aturan yang telah ditetapkan, maka seluruh pengunjung objek wisata wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap (dua kali). “Pengunjung yang ingin masuk Pantai Air Manis harus menunjukkan kartu vaksin atau menunjukkan akun Peduli Lindungi,” ujar Kapolsek di sela kegiatan pemerikasaan, Sabtu (01/01/2022).
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di objek wisata, serta melindungi warga dari terpapar virus yang kemungkinan dibawa oleh para wisatawan.
Untuk pengunjung yang belum vaksin, Polsek Padang Selatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Puskesmas, telah menyiapkan gerai vaksinasi gratis di Posko pemeriksaan. “Kita menyiapkan Vaccinator, bagi pengunjung yang belum vaksin bisa mendapatkan vaksinasi, sementara bagi yang baru vaksin pertama kita lihat jadwal vaksin keduanya, jika sudah lewat maka harus vaksin, tapi kalau belum itu kita izinkan masuk,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini Polsek Padang Selatan menerjunkan sebagian besar personilnya, terdiri dari Babinkamtibmas hingga Polantas. “Kita tidak main-main soal vaksinasi, bagi wisatawan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi maupun wisatawan yang memang belum vaksin dan menolak untuk melakukan vaksinasi, kita tidak akan izinkan mereka memasuki objek wisata ini,” tegas Purwanto.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah mobil pribadi maupun mobil pariwisata yang membawa rombongan wisatawan terpaksa harus putar balik karena terdapat tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi.
Objek wisata Pantai Air Manis yang terkenal dengan Legenda Malin Kundang memang selalu menjadi objek wisata favorit yang ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat libur seperti Natal, Tahun Baru maupun Hari Raya Idul Fitri. (MC Padang/RA/Irwan Rais).