Arvosatu – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, S.Sos, MM mengambil sumpah sekaligus melantik puluhan pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam, Kamis (30/12) di Aula Bappeda Agam.
Pejabat yang dilantik tersebut bakal bertugas sebagai Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, Inspektur Pembantu, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Bidang, Kepala UPT dan Kepala Seksi, Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam.
Bupati Agam dalam sambutannya mengatakan pengambilan sumpah dan jabatan yang berlangsung merupakan lanjutan dari pengisian jabatan sebelumnya.
Menurutnya, pengisian dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga pelantikan ini dapat memberikan motivasi kepada yang mengemban tugas agar senantiasa berkiprah dan mengabdi selaku ASN, sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai pejabat,” ujarnya.
Amanah yang diemban ulas bupati, hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kinerja yang baik. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat bagi Kabupaten Agam.
“Kabupaten Agam membutuhkan aparatur pemerintahan yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, momentum pelantikan menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan memberikan segala yang terbaik kepada pemerintah daerah, guna mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi.
“Maksudnya, bagaimana SDM yang dimiliki dapat dioptimalkan baik yang bersifat pelayanan, pengaturan maupun pemberdayaan dan pembaharuan,” katanya.
Ditambahkan, segenap OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam memiliki peran sesuai porsi masing-masing. Namun, apapun yang dilakukan harus tetap terpadu dan bersinergi untuk satu arah dan tujuan yang sama, yaitu demi kepentingan pembangunan masyarakat. (*)