arvosatu.id – Pandemi Covid-19 masih memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tidak saja sektor kesehatan, sektor ekonomi mengalami dampak yang cukup serius. Pola berkehidupan baru diterapkan sebagai langkah antisipasi meluasnya pandemi Covid-19 yang berada di tengah-tengah masyarakat saat sekarang. Tentu dalam hal ini ada kebijakan-kebijakan strategis pemerintah daerah untuk terus berupaya melakukan pemulihan kepada setiap sektor yang terdampak.
Data tinjauan ekonomi Kabupaten Limapuluh kota tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Limapuluh Kota. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lima Puluh Kota atas dasar dasar harga berlaku pada tahun 2020 mencapai 15,53 triliun rupiah. Secara nominal, nilai PDRB ini mengalami penurunan sebesar 80.44 miliar rupiah dibandingkan tahun 2019 yang menjadi 15,61 triliun rupiah. Turunnya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh menurunnya produksi di beberapa lapangan usaha dan adanya inflasi.
Dikatakan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, dari data yang diperoleh laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Limapuluh Kota pada tahun 2020 kategori lapangan usaha mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dalam kondisi ini, salahsatu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengantisipasi efek negatif terhadap perekonomian akibat pandemi Covid-19 adalah mengadvokasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Demikian datanya, salahsatu fokus kita yakni usaha kecil menengah, dinas terkait akan memberdayakan itu. Sama-sama kita ketahui UMKM memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Kami pemerintah daerah memandang ada kekuatan besar untuk pemulihan ekonomi Kabupaten Limapuluh Kota melalui UMKM,” Kata Safaruddin disela-sela obrolan santai dengan staf dan pejabat daerah usai melaksanakan Diklat Kepemimpinan dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual di ruang kerja rumah dinas Bupati, Kamis (3/9/2021).
Dijelaskannya, Pemerintah kabupaten limapuluh Kota saat ini dalam situasi upaya dan kerja keras untuk pemulihan di setiap sektor riil yang ada. Koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan untuk mereliasaikan bentuk bantuan atau pola pemulihan yang selaras. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar ketika hal itu diserahkan dan menjadi hak masyarakat sebagai pelaku UMKM. Dirinya berharap dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi di kabupaten Limapuluh Kota menjadi sebuah proses dan kerja keras pemerintah daerah untuk menggerakan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha yang ada saat ini.
“Ini perlu kita selamatkan, bantuan, pendampingan dan sosialisasi pola baru terhadap produk UMKM. Agar setiap setiap pelaku dan produk tersebut memiliki inovasi, kwalitas dan posisi strategis dipasarnya,” Tutup Safaruddin. (rel)